FOTO: KPK Periksa Bowo Sidik Pangarso

KPK memeriksa mantan anggota DPR yang juga terpidana kasus suap jasa angkut pupuk Bowo Sidik Pangarso sebagai saksi kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 06 Feb 2020, 11:30 WIB
Bowo Sidik Pangarso
KPK memeriksa mantan anggota DPR yang juga terpidana kasus suap jasa angkut pupuk Bowo Sidik Pangarso sebagai saksi kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia.
Mantan anggota DPR yang juga terpidana kasus suap jasa angkut pupuk Bowo Sidik Pangarso akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2020). Bowo menjadi saksi kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPR yang juga terpidana kasus suap jasa angkut pupuk Bowo Sidik Pangarso akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2020). Bowo menjadi saksi kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPR yang juga terpidana kasus suap jasa angkut pupuk Bowo Sidik Pangarso akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2020). Bowo menjadi saksi kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPR yang juga terpidana kasus suap jasa angkut pupuk Bowo Sidik Pangarso akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2020). Bowo menjadi saksi kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPR yang juga terpidana kasus suap jasa angkut pupuk Bowo Sidik Pangarso akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2020). Bowo menjadi saksi kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya