Kata Pengamat Hukum soal Kasus Dugaan Penghinaan kepada Wali Kota Risma

Praktisi hukum Surabaya, Abdul Malik angkat bicara soal kasus dugaan penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma).

oleh Dian Kurniawan diperbarui 06 Feb 2020, 13:00 WIB
Balai Kota Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Praktisi hukum Surabaya, Abdul Malik menganggap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) belum bijak dalam hadapi kasus dugaan yang menghina orang nomor satu di Surabaya tersebut. 

Pria yang juga Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur itu menyebut seharusnya Tri Rismaharini jangan setengah hati memberikan maaf pelaku yang diduga menghina dirinya tapi tidak mencabut laporan kasus tersebut. 

"Terlapor dan pelapor ini sama-sama seorang ibu. Sama-sama muslim. Kalau sudah memaafkan ya sebaiknya mencabut laporannya,” ujar pria yang akrab disapa Malik itu, Rabu, 5 Februari 2020.

Lanjut Malik, seharusnya dari perkara ini Risma juga introspeksi diri. Memahami kenapa pelaku bisa melakukan tindakan seperti itu. “Berarti ada yang tidak puas. Ada yang jengkel,” ujarnya.

Menurut Malik, apa yang dilakukan Risma ini tidak elok. Bisa membuat iklim politik tidak sehat. “Akhirnya ini nanti bisa ditiru yang politisi yang lain. Dikritik, diolok-olok, lapor secara pribadi atau lewat instansinya,” ujar dia.

Malik meminta Risma mencontoh kearifan kebanyakan politikus senior dalam menyikapi haters. Misalnya Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Kita ingat dulu SBY. Ada kebo dibawa demo dengan ditulisi SBY. Apa yang dilakukan SBY? Enggak seperti ini?” ujarnya.

Jika tidak mencabut laporannya, menurut Malik, Tri Rismaharini yang akan kena dampaknya. Misalnya ketika kasus ini terus bergulir ke pengadilan.

"Risma sebagai pelapor pasti harus dihadirkan ke pengadilan. Apa enggak eman waktunya? Apa enggak dibuat kerja saja menyelesaikan persoalan-persoalan Surabaya?” tanya Malik.

  

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Kapolrestabe Surabaya Imbau Warga Bijak Pakai Media Sosial

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama Kapolretabes Surabaya Sandi Nugroho saat jumpa pers. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menyatakan akan mendalami kelanjutan kasus dugaan penghinaan dan ujaran kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma).

Selain itu, ia menuturkan, kasus dugaan penghinaan dan ujaran kepada Wali Kota Surabaya Risma ini menjadi pembelajaran bagi semua masyarakat.

"Untuk proses hukum akan kami dalami lebih dalam. Mudah-mudahan ini menjadi hal yang positif bagi kita semua, terutama saya pribadi dan pembelajaran bagi semua masyarakat,” ujar Sandi di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Jalan Sedap Malam Surabaya, Rabu, 5 Februari 2020.

Namun begitu, pihaknya berpesan kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Hal ini karena apa yang dibagikan di grup dan media sosial wajib untuk dipertanggungjawabkan. "Maka dari itu pandai-pandailah untuk bisa menyaring sebelum men-share,” tutur dia.

Sandi juga mengimbau kepada warga Surabaya agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Apalagi isu tersebut dapat memicu ujaran kebencian dan perpecahan anak bangsa.

"Prosesnya akan kami tindaklanjuti dengan hal ini, dan akan kami proses sesuai dengan ketentuan. Sekali lagi untuk pandai-pandai menyaring sebelum men-share sehingga hal seperti ini tidak kembali terulang,” ujar dia.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan penghina dirinya kepada pihak kepolisian. Risma juga memaafkan warga berinisial ZD yang diduga menghina dirinya.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya