2 Permintaan Nelayan Surabaya kepada Pemkot

Nelayan Surabaya, terutama yang berada di kawasan Bulak, mengutarakan keluh kesahnya kepada anggota dewan.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Feb 2020, 17:00 WIB
Ilustrasi kapal nelayan di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya Nelayan Surabaya, terutama yang berada di kawasan Bulak, mengutarakan keluh kesahnya kepada anggota dewan. Mereka curhat soal maraknya penangkapan ikan dengan menggunakan jaring trawl (pukat) yang dilakukan kapal-kapal besar dari luar Surabaya.

Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Surabaya Arif Fathoni menampung keluhan-keluhan itu saat mengadakan reses di kawasan nelayan Surabaya. Ia tidak menampik penangkapan ikan dengan pukat kembali marak di laut Surabaya. Padahal saat Susi Pudjiastuti menjabat sebagai menteri Kelautan dan Perikanan ada kebijakan yang melarang mengambil ikan menggunakan pukat.

Nelayan Surabaya di Bulak itu mencari ikan dengan perahu kecil jadi adanya kapal besar pakai pukat membuat pendapatan nelayan-nelayan turun drastis,” ujar Arif, seperti yang dikutip dari Antara, Kamis (6/2/2020).

Ia menyebutkan dua permintaan nelayan Bulak kepada Pemkot Surabaya. Pertama, meminta Pemkot Surabaya untuk berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melakukan operasi di laut Surabaya dan melarang penggunaan pukat.

Kedua, nelayan juga meminta kepada pemkot untuk memberikan hibah alat komunikasi berupa handy talky (HT) yang bisa digunakan nelayan ketika melaut. Tujuannya, agar para nelayan bisa saling berkoordinasi ketika melaut.

Arif menilai permintaan nelayan Surabaya itu bisa diwujudkan Pemkot. Sebab, APBD Surabaya cukup besar.

“Apalagi jumlah nelayan Surabaya juga tidak terlalu banyak, bahkan tidak hanya handy talky, saya juga mendorong pemkot juga memberikan bantuan jaring dan alat GPS yang bisa dipakai oleh nelayan," ucapnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya