Liputan6.com, Jakarta - Perjalanan nasabah PT Jiwasraya (Persero) untuk menyampaikan hak mereka tak berhenti hanya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Setelah bertemu dengan perwakilan Kemenkeu dan menyampaikan surat terbuka, para nasabah yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (06/02/2020).
Para nasabah mengaku diundang oleh salah satu pihak dari Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK. Tapi ironis, sesampainya di OJK, petugas keamanan justru menghalang para nasabah untuk masuk.
Advertisement
"Kita diundang, kita punya identitas yang mengundang ini, tapi sampai sini malah dihalang tidak boleh masuk," ujar Feroz, salah satu nasabah Jiwasraya kepada wartawan.
Lebih lanjut, petugas keamanan OJK langsung mengarahkan rombongan nasabah untuk menunggu di lobi. Dikatakan, pihak OJK telah siap menerima tamunya tersebut.
Namun lagi-lagi, para nasabah beradu argumen dengan petugas keamanan. Alasannya, pihak OJK belum siap ditemui.
Beberapa menit argumen berlanjut, akhirnya salah seorang petugas keamanan mendatangi kerumunan nasabah Jiwasraya. Pihak OJK bersedia menerima audiensi namun hanya dengan 5 orang perwakilan nasabah saja.
"Semua masing-masing punya hak tagih sendiri, seolah-olah itu bisa menyelesaikan untuk semua ya enggak mungkin 5 orang. Enggak ada satu orang pun mewakili yang lain," ujar Feroz.
Meski kesal, akhirnya para nasabah menerima permintaan OJK tersebut.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
DPR RI Usul Pemerintah Suntik Modal Jiwasraya
Dunia asuransi tengah terguncang akibat banyaknya perusahaan asuransi yang mengalami gagal bayar seperti PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata atau ASABRI (Persero) dan AJB Bumiputera.
Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto menyebut, kemelut yang terjadi di industri asuransi tanah air tak lepas dari peran pemegang saham dalam menangani defisit perusahaan. Sebab, defisit besar yang menimpa beberapa perusahaan asuransi tersebut merupakan akumulasi dari defisit di tahun-tahun sebelumnya.
"Mestinya begitu defisit harus segera diinject oleh pemegang modal," kata Dito ditemui usai RDPU dengan Asosiasi Asuransi di Komplek DPR RI, Rabu, (5/2/2020).
BACA JUGA
Seperti diketahui, wacana penyehatan Jiwasraya sudah dibahas dalam beberapa Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI dan XI bersama Kementerian BUMN dan Keuangan.
Dalam rapat tersebut, sejumlah opsi penyehatan pun mengemuka mulai dari pembentukan anak usaha, penerbitan subdebt oleh holding asuransi, hingga skenario privatisasi dan upaya penguatan permodalan serta solvabilitas Jiwasraya melalui cash atau non cash.
Advertisement