Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal (Sekjend) Partai Gerindra Achmad Muzani menegaskan, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) wajib mengembalikan seluruh uang nasabah. Dalam hal ini terkait kasus dugaan penyelewengan asuransi di Jiwasraya.
"Prinsipnya bagi Gerindra adalah persoalan Jiwasraya harus menjadi persoalan amat mahal bagi pengelolaan keuangan BUMN kita. Maka penyelesaian itu menjadi keniscayaan. Dan pengembalian uang nasabah yang merupakan uang rakyat harus menjadi tanggungjawab bagi BUMN yang bersangkutan," tegasnya di DPP Gerindra, Jalan Harsono RM 54, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).
Advertisement
Menurutnya, ada dua proses penyelesaian yang bisa dilakukan untuk mengatasi dugaan penyelewengan di Jiwasraya, yakni melalui Panja atau Panitia Kerja dan Pansus atau Panitia Khusus.
Pansus, lanjut Muzani merupakan gabungan dari komisi-komisi, sedangkan Panja per komisi.
"Nah sekarang panja itu dilakukan di tiga Komisi, ya sudah terserah aja. Ada tiga menyangkut hukum, Komisi 6 tentang pengelolaan administrasi dan pengelolaan BUMN, ada Komisi 11 yang menyangkut tentang pengelolaan keuangannya. Silahkan dibicarakan. Fraksi pada prinsipnya akan ikut," ujarnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Manajemen Jiwasraya Harus Bertanggungjawab
Saat ditanyakan adanya permintaan salah satu pimpinan Gerindra agar tidak usah mendukung Pansus, Muzani menegaskan, apapun yang dilakukan kasus ini harus tuntas. Menurutnya, ada yang harus bertanggungjawab atas kasus ini.
"Ya prinsip sekali lagi persoalan Jiwasraya harus menjadi pelajaran yang mahal supaya persoalan ini tidak terulang. Manajemen yang bertanggungjawab atas kesalahan ini harus bertanggungjawab secara hukum ataupun secara keuangan. Mekanisme itu nanti akan terbuka ya. Mekanisme itu akan terbuka, apakah kita nanti akan panja atau pansus. Terbuka dalam arti pada akhirnya konsensus itu akan tercapai di DPR," pungkasnya.
Reporter: Ronald Chaniago
Sumber: Merdeka
Advertisement