Liputan6.com, Jakarta - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) merazia sejumlah tempat hiburan malam di DKI Jakarta pada Kamis dini hari, 6 Februari 2020.
Ada dua tempat hiburan malam yang dirazia. Pertama adalah Venue di Jakarta Selatan dan Golden Crown di Taman Sari, Jakarta Barat.
Advertisement
Saat melakukan razia tempat hiburan malam tersebut, sebanyak 108 pengunjung digelandang ke BNN Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Mereka dibawa lantaran positif menggunakan narkoba.
BNN juga mendalami kemungkinan pengunjung tempat hiburan malam tersebut terlibat dalam jaringan gelap peredaran narkoba.
"Kalau dinyatakan bagian dari jaringan narkoba maka akan diproses pidana," ujar Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Tagam Sinaga.
Berikut fakta-fakta razia tempat hiburan malam yang pengunjungnya positif narkoba dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ada 108 Pengunjung Positif Narkoba
Sebanyak 108 pengunjung tempat hiburan malam Venue dan Golden Crown digelandang ke BNNP DKI Jakarta karena positif menggunakan narkoba.
Petugas memeriksa urine sejumlah pengunjung di Tempat Hiburan Malam Venue bilangan Jakarta Selatan. Sebanyak 105 pengunjung diperiksa urinenya.
Pun demikian dengan Tempat Hiburan Malam Golden Crown di Taman Sari, Jakarta Barat. Petugas juga memeriksa 184 urine dari pengunjung. Hasilnya, ditemukan 108 pengunjung positif narkoba baik itu sabu maupun ekstasi.
"Venue yang positif 1 orang. Sedangkan, di Golden Crown 107 orang. Mereka sekarang dibawa ke BNNP DKI Jakarta," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari.
Advertisement
Asesmen Dilakukan
108 orang positif narkoba yang dibawa ke BNNP DKI Jakarta dilakukan asesmen oleh tim.
Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Tagam Sinaga mengatakan, tim asesmen terpadu (TAT) yang terdiri dari tim dokter dan tim hukum tengah melakukan asesmen dan analisis medis, psikososial, serta menggali keterangan mereka.
"TAT untuk mengetahui sejauh mana penggunaan narkoba, sudah berapa lama, dari segi kesehatannya. Nanti di TAT dari segi hukum akan menggali keterangan masuk jaringan narkoba atau enggak," kata Tagam saat dikonfirmasi.
Tagam menerangkan, jikalau pengunjung dikategorikan sebagai pengguna maka akan direkomendasikan untuk dilakukan rehabilitasi tergantung durasi pemakaiannya.
"Kalau sudah lama jadi pemakai biasanya diusulkan rehabilitasi rawat inap, tapi kalau baru pemula biasanya rehabilitasi rawat jalan," ujar Tagam.
Dalami Jaringan Peredaran Narkoba
Sementara itu, menurut Tagam, pihaknya juga mendalami kemungkinan pengunjung tempat hiburan malam terlibat dalam jaringan gelap peredaran narkoba.
"Kalau dinyatakan bagian dari jaringan narkoba maka akan diproses pidana," kata Tagam.
Saat ini, lanjut dia, proses TAT terhadap para pengunjung tempat hiburan malam yang terjaring razia narkoba masih berjalan. Tagam mengaku belum mendapatkan informasi secara detail terkait perkembangannya.
"Sekarang semuanya masih di BNNP. Di TAT diperiksa satu persatu, digali keterangannya," tegasnya.
Advertisement
Razia Akan Rutin Digelar
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, razia akan gencar dilakukan di seluruh tempat hiburan yang ada di Indonesia.
BNN juga akan melibatkan unsur-unsur terkait. Tujuannya, kata Arman, agar menekan angka peredaraan narkoba serta pengguna narkoba di tempat hiburan malam.
"Paling tidak dengan kehadiran petugas mampu atau dapat mengurangi niat bagi mereka yang ingin menggunakan narkoba. Mudah-mudahan dengan kegiatan yang kita lakukan seperti ini akan menyadarkan dan juga akan memberikan pengetahuan buat mereka untuk tidak menggunakan narkoba," tutup Arman.