Liputan6.com, Palembang - Pelarian HE alias TA (35), pelaku pembobol rumah di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), berakhir mengenaskan. HE akhirnya mengembuskan nafas terakhir, setelah ditembak oleh anggota Polrestabes Palembang saat pengejaran.
Pelaku memang dikenal sebagai spesialis pembobol rumah dan rumah ibadah, seperti masjid dan gereja. HE bahkan pernah membobol salah satu gedung sekolah di Kota Palembang dan menggasak barang inventaris sekolah.
Baca Juga
Advertisement
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, ada sembilan laporan pembobolan rumah yang masuk ke SPKT Polrestabes Palembang, yang dilakoni tersangka. Terutama di kawasan Plaju Seberang Ulu II Palembang.
"Tersangka ini sering mencuri di rumah-rumah warga, di gudang, tempat-tempat ibadah seperti masjid, gereja," ujarnya saat menggelar konferensi pers di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang, Kamis (6/2/2020).
Selama menjalankan aksinya, tersangka melakukannya sendirian. Dengan modal senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi), tersangka dengan leluasa membobol sejumlah rumah warga, rumah ibadah, dan sekolahan di Kota Palembang.
"Beberapa hari lalu, tersangka mencuri barang di sekolahan di kawasan Plaju Palembang. Mulai dari jam dinding hingga mesin pompa air dicuri tersangka," katanya.
Karena berbekal sajam serta senpi, Kapolrestabes Palembang menurunkan tim gabungan Hunter Satreskrim Polrestabes Palembang dan Tim Buser Polsek Plaju. Tim gabungan Polrestabes Palembang mendatangi kediaman tersangka di Jalan DI Panjaitan Plaju pada Rabu (5/2/2020) malam.
Saat penangkapan, sempat terjadi baku tembak antara polisi dan tersangka, hingga tersangka tewas tertembak di bagian dada.
"Tersangka ini melawan petugas dengan senjata api yang dimilikinya, sehingga kita berikan tindakan tegas," ucapnya.
Polisi menyita barang bukti hasil kejahatan tersangka berupa laptop, jam dinding, obeng, mesin gerinda beserta sebilah sajam, dan senpi berisi tiga butir amunisi.
Kapolrestabes Palembang menegaskan dia tidak akan segan menindak tegas pelaku kejahatan, yang meresahkan dan mengancam keselamatan petugas.
"Kiranya diimbau kepada para pelaku kejahatan agar pikir dua kali atau pikir-pikir lagi kalau mau jadi sampah masyarakat, kalau tidak mau nasibnya seperti almarhum ini," ucapnya.
IRT Kurir Narkoba
Sebelumnya, Polrestabes Palembang juga menangkap RA (47), ibu rumah tangga yang menjadi menjadi kurir narkoba.
Warga Jalan Pangeran Sido Kelurahan 36 Ilir Palembang ini ditangkap di kediamannya pada hari Senin (3/2/2020). Dari penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 8 paket dengan berat 85,33 gram, serta 473 butir pil ekstasi.
"Kali ini para pemain narkoba memanfaatkan IRT untuk melancarkan bisnisnya. Dengan cara menyimpan paketan di rumah tersangka RA agar tidak ketahuan," ucap Kapolrestabes Palembang.
Penangkapan RA berawal dari laporan warga dan hasil penyelidikan selama satu minggu. Bahkan, di rumah tersangka, sering terjadi transaksi narkoba.
Tersangka RA mengaku, jika dia menyimpan paket narkoba ini, karena ingin membalas budi dengan pemilik narkoba tersebut.
"Dia (pemilik narkoba) menolong saya, mengontrakkan rumah selama satu tahun. Dengan cara inilah saya membalasnya," ucap ibu empat orang anak ini.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement