Liputan6.com, Jakarta - Pengguna parkir di Stasiun Gubeng Surabaya diwajibkan menggunakan kartu uang elektronik atau menggunakan sistem nontunai sebagai alat pembayarannya. Hal ini sebagai upaya mendorong digitalisasi keuangan di sejumlah tempat sesuai dengan program pemerintah.
Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto menuturkan, secara umum penggunaan pembayaran parkir nontunai di Stasiun Gubeng bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang masuk di stasiun kereta api.
Advertisement
Ia menuturkan, pengelolaan parkir di Stasiun Gubeng Surabaya dan sejumlah stasiun lainnya langsung ditangani PT Reska Multi Usaha (RMU) yang merupakan anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Plt Director of Parking Bussiness PT RMU, Andika Tri Putranto mengatakan, pihaknya ingin mempermudah pengguna jasa, sehingga penumpang tidak akan repot mencari karcis parkir saat akan keluar dan meminimalkan denda akibat kehilangan karcis parkir.
"Hal ini juga sejalan dengan upaya kami untuk RMU Go Green dengan mengurangi penggunaan kertas untuk karcis parkir," katanya.
Ia mengatakan, pemberlakuan ini telah dilakukan serentak di lima stasiun KA, seperti di Stasiun Semarang Poncol, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Surabaya Gubeng, serta Stasiun Kiaracondong.
"Pengoperasian pembayaran menggunakan Kartu Uang Elektronik saat ini berlaku bagi kendaraan roda 4 atau lebih, dan pembayaran dapat menggunakan Kartu Uang Elektronik dari beberapa bank yaitu E-Money (Mandiri), Flazz (BCA), TapCash (BNI), dan BRIZZI (BRI)," ujar dia.
Ia mengatakan, selama masa sosialisasi bagi pelanggan yang belum memiliki Kartu Elektronik tidak perlu khawatir, karena akan ada petugas dari bank yang akan berjaga di pintu masuk parkir stasiun untuk membantu para pelanggaan Resparking yang membutuhkan Kartu Uang Elektronik.
"Saat berada pintu masuk parkir area stasiun, para pelanggan hanya melakukan tap in Kartu Uang Elektronik pada pintu masuk dan kemudian mencari parkir yang tersedia," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Imbauan Kepada Pelanggan
Kemudian, jika akan keluar dari area parkir Resparking, pelanggan hanya menyerahkan Kartu Uang Elektronik kepada kasir yang berada di pintu keluar area parkir, kemudian pelanggan akan mendapat struk sebagai bukti pembayaran pemotongan Kartu Uang Elektronik sejumlah biaya parkir yang berlaku.
"Kami imbau kepada para pelanggan yang sudah memiliki kartu untuk mempersiapkan Kartu Uang Elektronik dan memastikan cukup saldo saat akan keluar parkir," kata dia.
Ia menuturkan, pengoperasian Kartu Uang Elektronik juga untuk menekan kesalahan manusia dari sisi salah perhitungan uang kembalian yang dapat terjadi karena pemotongan saldo telah menggunakan sistem.
"Tidak menutup kemungkinan nantinya pengoperasian Kartu Uang Elektronik akan berlaku di seluruh Stasiun di Jawa dan Sumatera," ujar dia.
Advertisement