Liputan6.com, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sempat mempertanyakan kenapa pelaksanaan rekonstruksi penyerangannya digelar pada dini hari. Sementara dia punya kondisi kesehatan yang serius.
"Iya saya sepakat (janggal), saya memang rekonstruksi kan mustinya dibikin lebih terang, tempatnya juga nggak harus di sini, waktunya juga nggak harus sama, dan lain-lain," tutur Novel di depan kediamannya, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020).
Advertisement
Novel mengaku tidak dapat menerima cahaya yang terlalu terang lantaran kondisi matanya. Sementara saat rekonstruksi, petugas menggunakan alat bantu penyinaran portabel yang terbilang sangat terang.
"Saya hanya melihat ketika menggunakan cahaya dan itu berbahaya bagi mata saya, makanya saya menyampaikan untuk tidak mengikuti (rekonstruksi)," jelas dia.
Meski begitu, Novel Baswedan menghormati keputusan penyidik. Dia hanya berharap petugas dapat objektif dalam menangani perkara tersebut. "Tentunya penyidik punya pertimbangan sendiri dan saya tidak ingin mencampuri," Novel menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
10 Adegan Rekonstruksi
Sebanyak 10 adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penyiraman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, di Jalan Depoaito T8, RT 03 RW 10, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Rekonstruksi dilakukan selama 3 setengah jam lamanya.
"Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi di lapangan dengan rekan-rekan JPU. Ini dalam rangka penuhi petunjuk dari JPU dalam P19 nya ini kami lakukan sesuai dengan apa yang sudah kami bahas sebelumnya," kata Wadir Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Dedi Murti di lokasi, Jumat (7/2/2020).
Menurut Dedi, rekonstruksi penyerangan terhadap Novel Baswedan untuk memenuhi syarat administrasi baik formil maupun materil dalam berkas perkara yang sudah dikirimkan sebelumnya kepada tim JPU.
"Intinya adalah supaya alat bukti dan keterangan para saksi dan tersangka dapat kami uji di lapangan. Selanjutnya berkas perkara yang sudah kami lengkapi akan kami kirim kembali ke rekan-rekan di kejaksaan tinggi DKI," ujarnya.2 dari 3 halaman Tak Libatkan Novel BaswedanDalam rekonstruksi itu, Dedi melibatkan dua orang tersangka berinisial RM dan RB. Namun, polisi tak melibatkan Novel selaku korban atas peristiwa ini.
"(Tersangka) Iya hadir. (Novel) Memang sudah kami siapkan pemeran pengganti," pungkasnya.
Advertisement