Pura-Pura Asma Kumat, Tahanan Polsek Kuta Melarikan Diri

Tahanan Polsek Kuta ini mengelabui dua anggota polisi sebelum melarikan diri.

oleh Dewi Divianta diperbarui 08 Feb 2020, 01:00 WIB
Wayan Ngongek, tahanan yang kabur dari Polsek Kuta (Liputan6.com/Dewi Divianta)

Liputan6.com, Denpasar - Seorang tahanan Polsek Kuta bernama Wayan Ngongek berhasil melarikan diri dari kawalan polisi. Hingga kini, pemuda 20 tahun tersebut belum diketahui keberadaannya dan masih dalam kejaran polisi.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan menjelaskan, awal mula Ngongek berhasil melarikan diri dari tahanan Polsek Kuta ketika ia dibawa ke klinik lantaran mengaku penyakit asmanya kumat pada Senin (3/2/2020).

Sesampainya di klinik, tahanan yang ditangkap pada Kamis (26/1/2020) karena menjambret itu ditinggalkan seorang diri. Sejatinya, Ngongek dikawal dua orang petugas kepolisian. Usai dari klinik, tahanan asal Desa Munti Gunung, Tianyar, Karangasem ini dikembalikan lagi ke dalam sel tahanan.

Namun, sebelum dimasukkan ke dalam sel tahanan, Ngongek kembali mengeluh sesak nafas. Polisi yang mengawalnya mengistirahatkan Ngongek di depan ruangan Reserse di lantai dua Polsek Kuta. Kemudian, satu orang petugas mengambil alat oksigen untuk Ngongek. Sementara petugas lainnya pergi mengambil berkas di dalam ruangan.

Sadar ditinggal seorang diri tanpa pengawalan, Ngongek bergegas melarikan diri. Apalagi saat itu tersangka yang sudah tiga kali berurusan dengan kepolisian itu sama sekali tak diborgol. Diduga ia melarikan diri melalui jendela dan melompat ke rumah warga. 

"Pada saat tahanan itu mengaku asmanya kumat, dia diistirahatkan dulu di sana. Dua orang anggota meninggalkannya seorang diri. Saat kedua petugas datang, tahanan tersebut sudah kabur, tersangka sudah tidak ada," tutur Kombes Ruddi, Jumat (7/2/2020).

Polisi, Ruddi melanjutkan, masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka. Keberadaannya belum diketahui, tetapi Kapolresta yakin tersangka masih berada di wilayah Bali. "Saya minta kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri," tutur Kombes Ruddi.

Ruddi menjelaskan, peristiwa ini terjadi akibat kelalaian anggotanya dalam mengawal tersangka. Ruddi memastikan petugas lalai yang mengawal tersangka akan dikenakan sanksi. "Hasil pemeriksaan medis memang dia menderita penyakit asma. Tahanan itu seperti tikus. Kalau kita lihat, dia diam. Agak lengah sedikit, dia kabur," katanya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya