Saran dari Wali Kota untuk PNS Kediri yang Pensiun

Sebanyak 93 pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Kediri menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun. C

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Feb 2020, 17:00 WIB
Ilustrasi PNS. www.pdk.or.id

Liputan6.com, Surabaya Sebanyak 93 pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Kediri menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun. Calon purna tugas pada periode 1 April 2020 sampai dengan 11 Januari 2021, terdiri dari golongan IV 76 orang, golongan III 13 orang, dan golongan II 4 orang.

Setelah membagikan surat itu ,Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengapresiasi para PNS yang memasuki masa purna tugas.

“Walaupun sudah pensiun, jangan menutup diri, pensiun ini siklus,” ujarnya di Kediri, seperti yang dikutip dari Antara, Kamis (6/2/2020).

Ia menyarankan kepada PNS yang sudah pensiun untuk tetap produktif. Salah satunya, melalui wirausaha.

Menurut Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri, perkembangan Kediri semakin baik, sehingga potensial untuk membuka bisnis kuliner. Penduduk Kota Kediri kurang lebih hanya 300.000 orag, akan tetapi beredar lebih dari 2 juta orang.

Pemerintah kota (Pemkot) Kediri juga membekali para PNS yang pensiun dengan pelatihan wirausaha. Mereka juga mendapat sosialisasi dari BRI agar para PNS yang akan purna tugas tidak kesulitan mendapatkan hak pensiunan. Yunio Dwidahani, salah satu PNS yang akan pensiun mengaku sempat bingung mengenai kegiatan pasca purna tugas.

“Tetapi setelah mendapat pembekalan saya jadi punya tantangan untuk berwirausaha,” ucapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya