Soal Wacana Penerbitan SIM dan STNK Beralih ke Kemenhub, Ini Kata Budi Karya

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, penerbitan STNK, SIM dan BPKB selama ini sudah dikelola baik oleh Polri.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 07 Feb 2020, 15:25 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi seusai memantau lokasi pembangunan kereta layang (Light Rail Transit/LRT), rute Cawang-Cibubur di tol Jagorawi Km 13, Jakarta, Minggu (8/1). LRT akan melewati 18 stasiun dengan panjang 42,1 km. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi V DPR RI membuka wacana pengalihan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari Polti ke Kementerjan Perhubungan (Kemenhub).

Wacana ini mengemuka seiring dengan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Menanggapi wacana tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, penerbitan STNK, SIM dan BPKB selama ini sudah dikelola baik oleh Polri. Menurutnya, yang terpenting adalah Polri juga memiliki peran di tingkat II, bahkan di tingkat kecamatan.

"Menurut saya, pengelolaan yang sudah bagus biarkan dilakukan. Kami men-support kegiatan Polri," ujar Menhub Budi di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

 

Dia menyatakan, Kemenhub akan terus mendukung Polri melakukan kegiatannya. Dia beranggapan, penerbitan SIM, STNK dan BPKB akan lebih baik jika dilakukan dengan cara kolaborasi.

"Tentang siapa yang melakukan menurut saya lebih bagus kalau mereka yang memiliki kelembagaan. Kalau saya bentuk kelembagaan baru lagi jadi kurang efisien kan," ungkap dia.

"Tentang efisiensi dan kompetensi apa yang sudah dilakukan sekarang baik, dan kenapa harus diubah?" cibirnya.

Kementerian Perhubungan saat ini disebutnya hanya diberikan kewenangan untuk mengelola dua tempat saja, yakni Jembatan Timbang dan Terminal.

"Kalau diminta untuk ditambah, saya sudah konsultasi denga Kapolri, tolong agar di Jembatan Timbang dan di Terminal kami memiliki kewenangan yang sama dengan polisi. Karena di situ kami melakukan law enforcement, tentunya di back up oleh kepolisian," imbuhnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tindak Penyelundup, Budi Karya Tambah Personel di Pelabuhan

Keluarga besar Kementerian Perhubungan (Kemhub) menggelar syukuran untuk menyambut terpilihnya kembali Budi Karya Sumadi sebagai Menteri Perhubungan. (Liputan6.com/Tommy Kurnia)

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi siap mendukung langkah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk mencegah aksi penyelundupan barang mewah seperti mobil dan motor.

Untuk itu, Budi Karya akan menambah personil di lapangan untuk mendukung langkah-langkah Ditjen Bea dan Cukai dalam upaya pencegahan dan penindakan bersama aparat penegak hukum lain.

"Dengan meningkatnya penyelundupan barang mewah ini kita tidak boleh main-main. Oleh karenanya kami akan menambah tim Kemenhub untuk mendukung Ditjen Bea dan Cukai, mendukung Polri dan Kejaksaan," kata Budi Karya dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (18/12/2019).

Kemenhub mengapresiasi langkah pihak-pihak terkait yang telah bergerak cepat dan tegas sehingga kasus penyelundupan yang menimbulkan kerugian negara puluhan milyar ini bisa digagalkan.

Lanjutnya, untuk mengantisipasi modus tindak penyelundupan barang ilegal melalui pelabuhan-pelabuhan kecil, Budi Karya menghimbau Kapolri agar membentuk dan mensiagakan tim kecil di tempat-tempat tersebut.

Selain barang-barang mewah langkah ini dipilih juga untuk mencegah penyelundupan narkoba ke Indonesia melalui pelabuhan kecil.

"Karena modusnya semakin banyak dan karena juga dimungkinkan masuk di pelabuhan-pelabuhan kecil di sepanjang pantai timur Sumatera maka saya mohon kepada Bapak Kapolri khususnya kita buat suatu tim tertentu karena ditempat-tempat itu 1 kontainer bisa masuk dalam sungai yang kecil sepeti halnya penyelundupan narkoba juga itu terjadi," ungkapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya