Risma Cabut Laporan terhadap Pemilik Akun Medsos yang Diduga Menghinanya

Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati menuturkan, pihaknya akan menyerahkan kepada kepolisian untuk proses selanjutnya usai permohonan pencabutan, pengaduan dan pelaporan dicabut.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Feb 2020, 14:29 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) resmi mencabut laporan yang ditujukan kepada ZD (43), warga Bogor, Jawa Barat yang menghinanya melalui akun media sosial. Surat pencabutan laporan diserahkan ke Polrestabes Surabaya pada Jumat, 7 Februari 2020.

"Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Yang mana inti dari surat itu adalah pencabutan laporan,” ujar Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Ira Tursilowati, seperti dikutip dari Antara, (8/2/2020).

Ia menuturkan, dirinya sendiri yang mengantarkan surat pencabutan laporan itu ke Polrestabes Surabaya pada Jumat, 7 Februari 2020 sekitar pukul 11.00 WIB. Surat pencabutan laporan itu diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

Ira menuturkan, pencabutan laporan itu karena ZKR sudah dua kali mengirimkan surat permohonan maaf kepada Risma melalui Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho. Dalam surat itu, dia sudah meminta maaf kepada Risma dan seluruh warga Surabaya.

"Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya bu wali ini kita mengajukan surat pencabutan laporan ini,” tutur dia.

Ira memastikan dengan ada surat pencabutan laporan itu, berarti masalah Risma dengan ZD sudah selesai. Bahkan, Ira memastikan, Risma sudah sangat tulus memaafkan ZD.

"Untuk proses selanjutnya, kami pasrahkan kepada pihak kepolisian. Sebab, bagaimana pun juga, menghentikan perkara itu ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Risma Memaafkan

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama Kapolretabes Surabaya Sandi Nugroho saat jumpa pers. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya mengakui sudah memaafkan ZD bahkan meminta seluruh warga Kota Surabaya untuk ikut memaafkan penghinanya itu. 

"Saya berharap kepada seluruh warga saya kalau masih mencintai saya tolong dimaafkan. Karena sekali lagi, Tuhan pun memaafkan orang yang bersalah. Mari kita bersama-sama berbesar hati untuk bisa memaafkan," kata Wali Kota Risma.

Wali kota dua periode ini mengaku, telah menerima dua surat permintaan maaf dari ZD yang ditujukan kepadanya dan seluruh warga Surabaya. Surat tersebut disampaikan ZD ke Wali Kota Risma melalui Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho. 

Dalam surat tersebut tertulis, jika ZD telah meminta maaf serta mengakui kesalahannya atas apa yang dia lakukan. Karena pengaruh dunia maya, yang kemudian membuat ZD terlena.

"Saya sebagai manusia, saya sudah maafkan yang bersangkutan. Dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikan maaf itu karena Tuhan pun memberikan maaf bagi umatnya yang salah," ujar dia.  

Oleh karena itu, Wali Kota Risma juga berpesan kepada seluruh warga Surabaya agar turut serta memaafkan ZD. Sebab, semua manusia tidak luput dari salah dan dosa. Risma juga tidak ingin ada kebencian dan permusuhan antarsesama masyarakat Indonesia.  

"Saya minta seluruh warga Surabaya mari kita hilangkan kebencian. Karena saya kemudian kita saling bermusuhan, saya tidak ingin itu. Biarlah kita serahkan kepada Tuhan untuk selanjutnya apa yang akan terjadi," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya