Cegah Virus Corona, Petugas Bandara di Kalbar Pantau Penumpang Sakit

Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk mencegah virus corona. Di Kalimantan Barat, misalnya ada instruksi Gubernur Kalimantan Barat

oleh Aceng Mukaram diperbarui 08 Feb 2020, 16:00 WIB
Pemeriksaan penumpang yang datang dari luar negeri yang baru saja tiba di Bandara Supadio Pontianak pada Rabu (6/2/2020)

Liputan6.com, Jakarta Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk mencegah virus corona. Di Kalimantan Barat, misalnya ada instruksi Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji tertuang dalam surat Nomor : 800/0331/SEKRT-A/ 2020 tentang Kewaspadaan Terhadap Masuknya Virus Corona di Kalimantan Barat.

“Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Dinas Kominfo Provinsi Kalbar memfasilitasi konferensi pers serta dilanjutkan dengan meninjau tempat dan proses tindakan pencegahan dan pengendalian yang dilakukan di Bandar Udara Supadio Pontianak, pada Rabu ( 6/2/2020),” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar, Sukaliman.

Menurut Sukaliman, instruksi atau kebijakan Gubernur Kalbar mengenai kewaspadaan terhadap Novel Corona Virus ini harus dipastikan bagaimana penerapannya di lapangan. "Kalimantan Barat sebagai wilayah yang terbuka yang memiliki konektivitas dan berbatasan secara langsung ke dan dari beberapa negara tentu memiliki risiko,” katanya.

Hadir sebagai narasumber adalah Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr Harisson, Kepala Seksi PKC IV Bea Cukai Pontianak Bagus Endro Wibowo, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Koordinator Wilayah Kerja Bandara Supadio Kementerian Kesehatan dr Andy Gunawan Pasaribu, EGM Bandara Supadio Pontianak Eri Braliantoro, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Tatang Suheriyadin.

 

 

 

Simak Video Menarik Berikut Ini:


Pemantauan penumpang pesawat di Bandara

Pemeriksaan penumpang yang datang dari luar negeri yang baru saja tiba di Bandara Supadio Pontianak pada Rabu (6/2/2020)

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr Harisson menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Ini dilakukan demi mencegah penularan Novel Corona Virus ke Indonesia khususnya Kalimantan Barat melalui pintu masuk resmi negara baik itu Bandara Internasional Supadio Pontianak maupun pintu perbatasan antar negara.

"Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi termasuk Bandara Supadio Kubu Raya. Untuk peralatan kesehatan di Bandara Supadio bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Pontianak di bandara maupun di Pos Lintas Batas Kalbar salah satu prosedur setiap WNI akan diberikan kartu kewaspadaan kesehatan," kata Harisson.

Dia mengatakan, Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar memantau penumpang yang datang melalui Bandara Internasional Supadio yang memiliki beberapa ciri atau memiliki indikasi penyakit Novel Corona seperti demam, batuk, flu dan sesak nafas, untuk kemudian dilakukan penanganan lebih lanjut dengan Isolasi.

"Cairan ditenggorokan akan diambil dan diteliti di Balitbang Kesehatan Jakarta dan setiap pasien akan dikirim dua spesimen selama dua hari dengan jawaban dari pihak Jakarta,Apabila kemudian jawabannya adalah negatif maka yang bersangkutan boleh pulang dan jika positif, akan dirawat sampai sembuh," kata Harisson.

Executive General Manager Bandara Supadio Pontianak, Eri Braliantoro menjelaskan, terkait dengan isu virus Novel Corona Bandara Internasional Supadio Pontianak selalu berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Terutama dari teman-teman KKP. Karena bandara ini merupakan salah satu pintu masuk Kalimantan Barat. Pihak Bandara Internasional Supadio juga mendapat arahan dari Kantor Angkasa Pura II Pusat untuk selalu siaga dan selalu berkoordinasi dengan stakeholder yang ada di Kalimantan Barat,” kata Eri Braliantoro

Dia berkata, kemarin juga terkait dengan pemasangan alat HEPA, pihaknya juga sudah menyiapkan ruangan untuk isolasi untuk alat tersebut. “Karena ini (alata HEPA) kebutuhan dari teman-teman KKP,” kata Executive General Manager Bandara Supadio Eri Braliantoro.

Tak hanya itu, dia bilang pihaknya menyiapkan dan membagikan masker dan antiseptic untuk petugas yang bekerja di lingkungan bandara serta para penumpang yang membutuhkan.

“Dan kami juga telah membuat surat edaran untuk internal dan stakeholder yang ada di bandara, kita juga meminta kepada petugas cleaning service kita dalam kondisi saat ini menggunakan antiseptic untuk membersihkan semua fasilitas yang ada di bandara ini,” kata Executive General Manager Bandara Supadio Eri Braliantoro.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Tatang Suheryadin, menjelaskan dengan berlakunya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa Kunjungan Saat Kedatangan dan Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa Bagi Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok.

"Agar melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan di unit pelaksana teknis imigrasi secara langsung dengan memberikan petunjuk dan arahan kepada petugas, dan menindak dengan tegas apabila terjadi penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan Surat Edaran ini," kata Tatang Suheryadin,. Dia berkata, tiap hari pihaknya selalu memeriksa kurang lebih 300 orang dan 300 lebih barang dari luar negeri.

“Untuk penumpangnya sendiri kita menunggu berita dari temen-temen kesehatan apakah bisa di release ke imigrasi dan custom atau ditahan oleh temen-temen kesehatan. Untuk barang kita sekarang memang kita bekerjasama dengan karantina pertanian jika ada barang-barang dan produk yang harus dilakukan penegakan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Tatang Suheryadin.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya