Anies Targetkan Lintasan Formula E Pengganti Monas Diumumkan Bulan Ini

Banyak hal yang perlu dipersiapkan, sehingga lokasi balap Formula E harus segera ditentukan.

oleh Ika Defianti diperbarui 08 Feb 2020, 15:51 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penyelenggaraan Formula E di Monas pada 6 Juni 2020. (Merdeka.com/ Hari Ariyanti)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengharapkan lintasan untuk balap mobil listrik Formula E dapat segera diputuskan. Sebab terdapat sejumlah persiapan yang harus dilakukan sebelum penyelenggaraan.

"Iya dong (bulan ini), karena harus ada persiapan kontruksi dan lain-lain. Penyiapan aspalnya dan lain-lain," kata Anies di kawasan Chinatown, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga menargetkan Februari ini dapat memberikan kepastian lokasi lintasan Formula E kepada masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho menyebut, Jalan Jenderal Sudirman serta Jalan MH Thamrin bisa saja menjadi lokasi alternatif sirkuit turnamen mobil balap listrik Formula E.

Sementara ini, Pemprov DKI Jakarta bersama Formula E Operations Limited (FEO) masih melakukan peninjauan sirkuit alternatif tersebut.

"Sepanjang Jalan Sudirman dan Thamrin, sedikit belok ke GBK," kata Hari saat dihubungi, Jumat (7/2/2020).

Dia menyebut panjang sirkuit Formula E kira-kira 2,9 kilometer hingga 3,2 kilometer. Selain itu, Hari menyatakan jalur alternatif tersebut memenuhi standar lintasan yang ditetapkan Federasi Otomotif Internasional (FIA).

"Lintasan balap kami pakai grade tiga, artinya jalan arteri atau protokol kita sudah memenuhi standar," ucapnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Dilarang Digelar di Monas

Suasana proyek revitalisasi Taman Sisi Selatan Monumen Nasional dilihat dari ketinggian, Jakarta, Minggu (19/1/2020). Proses revitalisasi kawasan Monas menggunakan skema multi-years dalam waktu tiga tahun dari 2019 hingga 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka tidak memberikan izin kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Formula E di area Monas. Pemerintah pusat hanya memberi izin acara itu dihelat di luar kawasan Monas.

"Yang soal Formula E bisa saya sampaikan hasil rapat Komrah, bahwa komisi pengarah tidak mensetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas. Kalau di luar silakan, kalau di dalam tidak," jelas Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama, usai rapat di Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Setya menjelaskan, keputusan itu diambil pemerintah pusat dengan banyak pertimbangan. Salah satunya yakni adanya cagar budaya di kawasan Monas sehingga tak memungkinkan apabila digelar Formula E di wilayah itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya