Pemerintah Singapura Biayai Pengobatan Penuh WNI yang Terjangkit Virus Corona

Berdasarkan kabar dari pemerintah Singapura, kondisi WNI usia 44,yang tertular infeksi[ virus corona] itu berangsur membaik.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 09 Feb 2020, 14:37 WIB
Ilustrasi Singapura (Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Seksi Perlindungan TKI Masa Penempatan Kementerian Ketenagakerjaan RI Maptuha mengatakan, pemerintah Singapura menanggung sepenuhnya biaya pengobatan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjangkit virus corona.

"Biaya pengobatan WNI kita di sana sepenuhnya dibiayai pemerintah Singapura," kata Maptuha dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Maptuha menyebut, WNI yang berstatus sebagai asisten rumah tangga migran itu saat ini tengah menjalani pengobatan.

Berdasarkan kabar dari pemerintah Singapura, kondisi WNI usia 44,yang tertular infeksi virus corona usia 44 tahun itu berangsur membaik.

"Pemerintah Singapura di bawah Kementerian Kesehatan Singapura menangani perawatan WNI tersebut," ujar Maptuha.

 

 


Sulit Peroleh Identitas Lengkap

Terkait identitas lengkap WNI di Singapura yang terjangkit virus corona, pemerintah Indonesia belum memeroleh rinciannya.

"Yang bersangkutan secara fisik juga tidak ingin identitasnya dipublikasikan. Jadi, kami masih kesulitan mendapatkan data lengkap WNI yang bersangkutan," Maptuha menjelaskan.

Guna memudahkan komunikasi antara WNI yang tengah menjalani perawatan denga KBRI, pemerintah Singapura menyediakan Liason Officer yang bertindak sebagai penghubung. 

"Untuk kemudahan komunikasi tentang update WNI yang dirawat, ada LO (Liaison officer) yang bertindak sebagai penghubung dengan KBRI di Singapura."

Diketahui, WNI tersebut tertular virus corona karena kontak langsung dengan majikannya. Sang majikan didiagnosis positif terinfeksi virus corona. Sehari-hari, majikan WNI itu bekerja di toko obat yang banyak didatangi turis Tiongkok.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya