FOTO: Menyalahi Aturan Pemakaian Listrik, Pemkot Jakut Segel Warung Remang-Remang

Pemkot Jakarta Utara bersama instansi terkait, melakukan penyegelan bangunan dan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di kawasan Gang Royal.

oleh Johan Fatzry diperbarui 10 Feb 2020, 13:15 WIB
Menyalahi Aturan Pemakaian Listrik, Pemkot Jakut Segel Warung Remang-Remang
Pemkot Jakarta Utara bersama instansi terkait, melakukan penyegelan bangunan dan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di kawasan Gang Royal.
Petugas menyegel salah satu warung remang-remang di gang royal kawasan Penjaringan, Jakarta, Senin (10/2/2020). Pemkot Jakarta Utara bersama instansi terkait, melakukan penyegelan bangunan dan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di kawasan Gang Royal. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas sedang mengecek aliran listrik di gang royal kawasan Penjaringan, Jakarta, Senin (10/2/2020). Pemkot Jakarta Utara bersama instansi terkait, melakukan penyegelan bangunan dan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di kawasan Gang Royal. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas menyegel salah satu warung remang-remang di gang royal kawasan Penjaringan, Jakarta, Senin (10/2/2020). Pemkot Jakarta Utara bersama instansi terkait, melakukan penyegelan bangunan dan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di kawasan Gang Royal. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas sedang mengecek aliran listrik di gang royal kawasan Penjaringan, Jakarta, Senin (10/2/2020). Pemkot Jakarta Utara bersama instansi terkait, melakukan penyegelan bangunan dan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di kawasan Gang Royal. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Salah satu warung remang-remang yang disegel di gang royal kawasan Penjaringan, Jakarta, Senin (10/2/2020). Pemkot Jakarta Utara bersama instansi terkait, melakukan penyegelan bangunan dan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di kawasan Gang Royal. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya