Liputan6.com, Jakarta - Virus Corona yang telah meluas di wilayah Singapura, menjangkit salah satu WNI yang bekerja sebagai pekerja domestik di sana. Ia merupakan seorang wanita berusia 44 tahun yang tertular dari majikannya, yang sebelumnya sudah dinyatakan positif lebih dulu.
Lantaran adanya aturan perlindungan data dan informasi terkait privasi, pihak otoritas Singapura tidak bisa memberikan data detil lebih lanjut mengenai WNI tersebut. Namun, pihak KBRI Singapura terus melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap perkembangan kesehatannya.
Advertisement
Sejalan dengan kasus Virus Corona yang berkembang di Singapura, pemerintah setempat telah menaikkan status kewaspadaan menjadi oranye. Maka dari itu pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia kemudian memberikan imbauan bagi masyarakat Indonesia yang ingin mengunjungi Negeri Singa tersebut.
Maka dari itu, pemerintah Indonesia juga meningkatkan status kewaspadaan menjadi kuning, bagi WNI yang ingin bepergian ke sana. Hal tersebut telah diungkapkan melalui portal website Kemlu dan juga di aplikasi Safe Travel.
"Anjuran yang kita berikan kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, terus menjaga kesehatan, dengan demikian menghindari aktivitas di tempat umum yang berpotensi menjadi tempat penularan," ujar Plt Jubir Kemlu Teuku Faizasyah di Jakarta, Senin (10/2/2020).
KBRI di Singapura juga terus memberikan pendampingan bagi WNI yang berada di sana ataupun yang ingin pergi ke sana. KBRI Singapura juga akan terus memperhatikan status terbaru yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan setempat untuk kemudian diinformasikan kepada para WNI.
"Harapannya kita selalu berada di depan dan bisa mengkomunikasikan ke masyarakat kita, perkembangan dan kondisi di Singapura," tambah Faizasyah.
Hingga kini, tidak ada larangan khusus untuk mengunjungi atau membatasi kedatangan dari Singapura oleh pemerintah. Yang dilakukan pemerintah adalah terus mengingatkan dan memberi imbauan untuk menjaga kesehatan.