Kemenkes Kini Fokus Mencegah Penyebaran Virus Corona dari Negara Tetangga

Novel coronavirus merupakan suatu kesehatan masyarakat yang mengharuskan seluruh dunia untuk memberikan perhatian, dan Kementerian Kesehatan RI melakukan penguatan yang terkait dengan cegah tangkal penyebaran wabah ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Feb 2020, 10:00 WIB
Sesditjen P2P Kementerian Kesehatan dr. Acmad Yurianto

Liputan6.com, Jakarta - Menanggapi pernyataan Organisasi Kesehatan Masyarakat (WHO) bahwa novel coronavirus (2019-nCoV) mengharuskan seluruh dunia untuk memberikan perhatian, Kementerian Kesehatan RI kini berfokus pada negara lain untuk menangkal penyebaran wabah ini.

“Kita tidak lagi berbicara tentang Wuhan, atau mainland nya China. Kita juga harus mewaspadai negara-negara lain yang sudah dalam laporannya ditemukan confirm positif terkait novel coronavirus. Misalnya Singapura, Malaysia, Thailand, dan sebagainya,” jelas Sesditjen P2P Kementerian Kesehatan dr. Acmad Yurianto di hadapan media, kantor Kemenkes, Jakarta Selatan pada Senin (10/02/2020).

Dia menuturkan bahwa pemeriksaan tidak lagi mengandalkan thermal scan, namun juga menggunakan thermal gun.

“Artinya ada dua yang dilakukan. Setelah mereka melewati thermal scan, maka kita sempitkan alur keluar ini, dan kita baca dengan thermal gun satu-satu. Atau bisa juga saja sebelum termal scan, atau setelah termal scan kita periksa bersama-sama (dengan thermal gun),” kata Yurianto.

Pemeriksaan ini dilakukan di semua pintu masuk, bukan hanya di bandara, tetapi juga di pelabuhan laut.

 


Karantina Wilayah

Virus Corona (AFP/Ricky Prakoso)

Selain itu, Yurianto juga menjelaskan mengenai penguatan karantina wilayah. Menurut penuturannya, beberapa daerah seperti di Aceh dan NTB telah melaporkan mengenai karantina wilayah tersebut.

“Beberapa daerah sudah melaporkan, salah satunya di Aceh ada pekerja dari China yang sudah datang hari ini, hari ke 14 aman tidak ada masalah, kita karantina di perusahaan itu,” ucapnya.

Karena pekerja datang dalam jumlah besar dengan sekitar 12 orang, maka Kemenkes melakukan karantina di perusahan terkait untuk kemudian diobservasi. Hasilnya, pada hari ke 14 laporan mengatakan bahwa tidak ada masalah, dan karantina berakhir.

“Ini karantina yang kita lakukan seperti itu,” kata Yurianto.

Setelah WHO meminta melakukan karantina wilayah, WHO juga meminta Kemenkes untuk tidak melakukan perpindahan orang dari satu negara ke negara lain dalam keadaan sakit, dan dalam jenis sakit apapun.

Dia menjelaskan, “Pokoknya tidak boleh ada orang sakit berpergian. Ini kan kita sudah lalui waktu kita menjemput saudara-saudara kita di Wuhan. Ada tiga orang yang kemudian tidak diizinkan terbang karena sedang sakit, dua orang sedang batuk, dan satu orang suhunya 37,6 sehingga tidak boleh berangkat.”

Mereka melakukan pemeriksaan rumah sakit, evaluasi, dan monitoring dari Kedutaan Besar Republik Indonesia, dan KBRI mengatakan bahwa mereka sudah dikembalikan ke universitas dan ada di asrama karena tidak terkait dengan dugaan novel coronavirus.

Oleh karena itu terkait dengan cegah tangkal novel coronavirus, Kemenkes mengatakan bahwa penguatan ada pada pintu masuk (dalam hal ini pada bandara dan pelabuhan) dan Surveilans Aktif yang dilaksanakan dengan karantina wilayah, yang dalam hal ini adalah Dinas Kesehatan.

“Ini selalu kita monitor day by day untuk kegiatan mereka,” kata Yurianto, menekankan.

 

Penulis: Lorenza Ferary


Simak Video Menarik Berikut:

Pekerja medis berpakaian pelindung mengumpulkan sampel untuk tes asam nukleat dari pasien yang diduga terinfeksi virus corona di hotel yang digunakan dalam isolasi medis virus corona di Wuhan, Provinsi Hubei, China, Selasa (4/2/2020). (Chinatopix via AP)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya