Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan, Andi Tejo Sukmono usai pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Andi melengkapi berkas suap pengadaan proyek jalan di Kalimantan Timur TA 2018-2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan, Andi Tejo Sukmono usai pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Andi diperiksa sebagai tersangka suap pengadaan proyek jalan di Provinsi Kaltim tahun 2018-2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan, Andi Tejo Sukmono usai pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Andi melengkapi berkas suap pengadaan proyek jalan di Kalimantan Timur TA 2018-2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan, Andi Tejo Sukmono usai pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Andi diperiksa sebagai tersangka suap pengadaan proyek jalan di Provinsi Kaltim tahun 2018-2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)