Pemerintah Siapkan Rp 3,5 Triliun Bangun Jaringan Gas Tahun Ini

Anggaran Rp 3,5 triliun ini rencananya akan untuk membangun 293.533 sambungan rumah (SR) di 53 lokasi

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 11 Feb 2020, 13:00 WIB
Petugas membersihkan area dekat instalasi jaringan gas PGN di Rusunawa Griya Tipar Cakung, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Pada tahun 2020, Kementerian ESDM melalui PGN menargetkan 266.070 rumah tangga dan industri kecil di 49 kabupaten/kota tersambung jaringan gas bumi. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 3,5 triliun untuk membangun jaringan gas (jargas) tahun ini. Pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga (jargas) tahun 2020 akan semakin gencar dilakukan Pemerintah.

Anggaran Rp 3,5 triliun ini rencananya akan untuk membangun 293.533 sambungan rumah (SR) di 53 lokasi.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, Alimuddin Baso menjelaskan bahwa jumlah tersebut sedang dikaji. 

"Sekarang yang kita lagi eksekusi sekitar 26.070 SR. Kita fokus dulu ini, sekarang lagi kita lakukan kajian (terhadap anggaran Rp 3,5 triliun)," paparnya di Jakarta, Senin (11/02/2020).

Pada pembangunan jargas 2020, pemerintah mengharapkan partisipasi masyarakat yang lebih besar. Sementara pemerintah bisa menyiapkan regulasinya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kaji untuk Libatkan Swasta

Petugas membersihkan area dekat instalasi jaringan gas PGN di Rusunawa Griya Tipar Cakung, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Menurut pengelola rusun, saat ini tercatat hampir 90 persen penghuni beralih menggunakan Jargas PGN karena lebih hemat biaya. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Terkait dengan ketelibatan swasta, pemerintah akan mengadakan studi terlebih dahulu.

"Studi itu kan biasanya 5-6 bulan, nanti kita lihat bagaimana apakah swasta bisa terlibat atai bagaimana. Tapi yang jelas kita harapkan mereka mau." jelasnya.

Untuk catatan, pemerintah mengalokasikan biaya, kemudian dalam pelaksanaan pembangunannya melalui tander. Alimuddin Baso menambahkan, siapapun boleh masuk asal punya kemampuan, punya uang, dan punya orang. Kemudian menugaskan PGN untuk keperluan operasionalnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya