Liputan6.com, Jakarta - Artis sensasional Lucinta Luna kembali menggegerkan publik setelah ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan obat terlarang. Mantan personel Duo Bunga ini diciduk pada Selasa (11/2/2020) di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.
Lantas apakah Lucinta Luna sudah diincar polisi sejak sejak lama? Mengenai hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya tak bisa menjawab secara pasti.
Baca Juga
Advertisement
Namun yang jelas, penangkapan Lucinta Luna diawali dari laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satnarkoba Polres Jakarta Barat.
Lakukan Penggeledahan
"Ini hasil laporan informasi yang kita dapat kemudian petugas narkoba melakukan penyelidikan lah memang dia ada di sana lalu penggeledahan di tempat," kata Kombes Pol Yusri Yunus kepada Liputan6.com, Selasa (11/2/2020).
Advertisement
Jalani Pemeriksaan
Hingga saat ini Lucinta Luna dan tiga orang rekannya yang berinisial H, D dan N masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap keempatnya.
Positif Mengandung Benzo
"Yang bersangkutan dibawa ke Polres dilakukan cek urine. Tiga orang negatif, sementara LL nya positif mengandung Benzo," Yusri Yunus menerangkan.
Advertisement
Amankan Barang Bukti
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti diduga ekstasi dan beberapa obat-obatan lain seperti, tramadol dan riklona.