Polisi Belum Tentukan Ruangan Tahanan untuk Lucinta Luna

Polisi menemukan obat penenang dan tiga butir diduga ekstasi saat pengeledahan di Apartemen Thamrin City.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 11 Feb 2020, 20:48 WIB
Lucinta Luna (Foto: Instagram/@lucintaluna)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Lucinta Luna di Apartemen Thamrin City pada Selasa dini haei (11/2/2020). Namun, polisi belum menahan artis yang penuh dengan kontroversi itu. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Lucinta Luna hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. 

Pihak kepolisian belum menentukkan sel atau ruang tahanan yang akan ditempati oleh Lucinta Luna, apakah di tahanan pria atau di tahanan wanita. 

"Belum ditahan," singkat Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2020). 

Foto penampakan Lucinta Luna saat menjalani pemeriksaan di Markas Polres Jakarta Barat. (Istimewa)

Polisi menemukan obat penenang dan tiga butir diduga ekstasi saat pengeledahan di Apartemen Thamrin City. Polisi memastikan artis Lucinta Luna positif psikotropika. Hal itu berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat.

"Tes urine inisial LL positif mengandung Benzodiazepin. Benzodiazepin itu masuk ke dalam golongan psikotropika," kata dia.

Diketahui, Lucinta Luna ditangkap di Apartemen Thamrin City pada Selasa dini hari (11/2/2020). Tiga orang berinisial D, N, dan H yang saat itu bersama dengan Lucinta Luna. Yusri merinci empat orang itu, dua orang merupakan stafnya. Sedangkan, satunya lagi merupakan kekasihnya.

"Ada satu pasanganya dari Lucinta Luna, yang diamankan," ujar dia.

Saat ini, Lucinta Luna dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya