Pengacara Belum Mau Bahas Kasus Narkoba Lucinta Luna

Lucinta Luna masih menjalani pemeriksaan terkait kasus kepemilikan ekstasi, tramadol dan juga riklona.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 12 Feb 2020, 09:00 WIB
Transformasi Lucinta Luna (Sumber: Instagram/lucintaluna/)

Liputan6.com, Jakarta - Kevin Situmeang, pengacara Lucinta Luna, menemui kliennya saat menjalani pemeriksaan kepemilikan ekstasi, tramadol dan juga riklona di Polres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).

Pertemuan Kevin dengan Lucinta Luna berlangsung singkat. Pantauan Liputan6.com, pengacara Lucinta Luna sudah meninggalkan Polres Jakarta Barat pukul 20.43 WIB.

Sayangnya, Kevin belum bisa menjelaskan banyak hal mengenai kasus narkoba yang membelit Lucinta Luna.

 

 

 

 


Diam

Diciduk polisi, Lucinta Luna tampil no makeup dan tak pakai wig. (Sumber: Kapanlagi)

Saat ditemui para pewarta, Kevin lebih banyak diam. Dia hanya mengatakan pemeriksaan polisi terhadap Lucinta Luna masih berjalan.

 

 


Tak Beri Keterangan

Diciduk polisi, Lucinta Luna tampil no makeup dan tak pakai wig. (Sumber: Kapanlagi)

Kevin juga enggan membahas lebih rinci terkait kasus narkoba yang dihadapi Lucinta Luna. "Saya belum bisa kasih statement apa-apa," jelas Kevin usai bertemu Lucinta Luna.

 


Ditangkap Bersama Tiga Orang

Pedangdut Lucinta Luna berpose saat sesi pemotretan di kawasan Sabang, Jakarta, Selasa (23/1/2018). Lucinta Luna ditangkap polisi bersama tiga orang temannya di sebuah apartemen pada Selasa (11/2/2020) terkait dugaan kasus narkoba. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Lucinta Luna menjadi salah satu dari sekian banyak selebritas Tanah Air yang terjerat kasus penyalahgunaan obat terlarang. Ia ditangkap bersama dua orang teman dan satu orang kekasihnya.

 

 


Positif Pakai Narkoba

Diciduk polisi, Lucinta Luna tampil no makeup dan tak pakai wig. (Sumber: Kapanlagi)

Setelah ditangkap, polisi melakukan tes urine pada keempat orang tersebut. Hasilnya hanya Lucinta Luna yang dinyatakan positif memakai narkotika.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya