Liputan6.com, Jakarta Penangkapan Lucinta Luna oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kepemilikan psikotropika menguak beragam fakta mengejutkan. Salah satunya, terkait identitas Lucinta Luna.
Pekan ini, pihak kepolisian menguak keterangan jenis kelamin yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan paspor Lucinta Luna.
Baca Juga
Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengonfirmasi hal ini di Mapolres Jakarta Barat, pada Rabu (12/2/2020). “Di dalam KTP-nya tertera yang bersangkutan ini perempuan. (Tapi) paspornya laki-laki,” ujar Yusri di hadapan awak media.
Menanti Surat Pengadilan
Menurut pengacara Lucinta Luna, Kevin Situmeang, pengadilan sudah menetapkan dirinya sebagai perempuan. Namun hingga kini pihak kepolisian masih menunggu surat hasil keputusan tersebut.
“Keterangan pengacaranya sudah ada putusan pengadilan hari ini. Kami menunggu dari pengacara untuk bisa menentukan (jenis kelamin Lucinta Luna laki-laki atau perempuan). Kita masih menunggu surat dari pengadilan yang lagi kami tunggu hingga hari ini,” beri tahu Yusri.
Advertisement
Barang Bukti Ekstasi
Diketahui Lucinta Luna dikenal sebagai transgender tenar di dunia hiburan Tanah Air. Ia ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di Apartemen Thamrin City, Selasa (11/2/2020).
Dalam operasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti ekstasi dalam apartemen itu.
7 Butir Pil Riklona
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 7 butir pil riklona dan 5 butir tramadol. Bintang film Bridezilla itu ditangkap bersama ketiga temannya berinisial HD, DHA dan NHM.
Bersamaan dengan terungkapnya identitas sang artis, publik bertanya-tanya Lucinta Luna bakal ditempatkan di sel tahanan perempuan atau laki-laki?
Advertisement
Ruangan Khusus
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru, saat merilis kasus narkoba Lucinta Luna menyebutkan Lucinta Luna tak akan ditempatkan di sel tahanan laki-laki maupun perempuan. “Sementara kami akan taruh di ruangan khusus di Polda,” terang Audie kepada wartawan.