Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia telah mengambil sikap untuk tidak memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS ke Tanah Air. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan, mereka yang ada di sana selalu menghindar dan tak mengaku lagi sebagai WNI.
"Mereka kan enggak mengakui sebagai WNI," kata Mahfud saat memberikan keterangan di kantornya, Rabu (12/2/2020).
Advertisement
Dia menuturkan, sebenarnya pihak pemerintah sudah pernah mencoba melakukan pendataan. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pun juga sudah dikirim ke negara-negara yang ditempati ISIS.
"Hanya ketemu sumber-sumber otoritas resmi saja. Di situ ada ini katanya, tapi orangnya enggak pernah menampakkan juga," jelas Mahfud.
Dia menuturkan, data mengenai WNI eks ISIS hanya diperoleh dari CIA dan ICRC atau Komite Palang Merah Internasional.
"Kita ke sana cuma dapat nama-nama juga tidak langsung dengan mereka. Itu dapat dari Palang merah Internasional, CIA, cuma gitu-gitu. Mereka kan menghindar dari kita," ungkap Mahfud.
Menurut dia, selama ini tak ada pernyataan langsung bahwa WNI eks ISIS minta dipulangkan. Semuanya hanya berdasarkan laporan semata.
"Iya (mereka menghindar). Mereka kan enggak pernah menampakkan diri. Paspornya dibakar. Itu kan hanya laporan, bahwa ada itu, lalu ada isu-isu mereka ingin pulang. Siapa (yang menyampaikannya) enggak ada. Minta pulang ke siapa? Itu laporan kok. Laporan," pungkas Mahfud.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pemerintah Putuskan Tak Evakuasi WNI
Pemerintah memutuskan untuk tidak memulangkan 689 warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Keputusan itu diambil usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat terbatas bersama para menteri terkait.
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (Foreign Terrorist Fighters) ke Indonesia," kata Menko Polhukam Mahfud Md usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
Menurut dia, 689 WNI eks ISIS itu kini berada di Suriah, Turki, dan beberapa negara lainnya yang terlibat FTF. Keputusan itu diambil dengan sejumlah pertimbangan, salah satunya yakni demi menjaga 267 juta rakyat Indonesia.
"Karena kalau FTF ini pulang itu bisa jadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta tidak aman," ucapnya.
Kendati begitu, pemerintah masih akan mendata jumlah dan identitas WNI eks ISIS. Sementara untuk anak-anak di bawah umur 10 tahun, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memulangkan mereka.
"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan tapi case by case," tutur Mahfud.
Advertisement