Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan surat presiden dan naskah akademik Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja diserahkan ke DPR, Rabu (12/2/2020), pukul 13.00 WIB. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah yang akan menyerahkan naskah akademik itu ke DPR.
"Ini Insyaallah Pak Airlangga minta saya menemani beliau menyampaikan ke DPR hari ini jam 1 (siang). Beliau masih ada ratas jadi diundur jadi jam 1," kata Ida Fauziah di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Advertisement
Ida mengatakan surpres dan naskah akademik itu nantinya akan diserahkan langsung kepada Ketua DPR Puan Maharani. Setelah diserahkan, pimpinan DPR akan menyampaikan Omnibus Law itu ke rapat paripurna.
"Prosedurnya sih tidak bedakan dengan UU yang lain. Kemudian dari paripurna kan dibawa ke Bamus, Bamus memutuskan siapa yang akan membahas. Biasa sih. Kayak begitu. Kita ikutin saja prosedur yang berlaku di DPR," jelas Ida.
Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rahman menyebut, omnibus law cipta lapangan kerja bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi menjadi hingga 6 persen dan menambah SDM berkualitas 3 juta per tahun.
"Mampu mendukung perubahan struktur ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 5,7- 6,0 persen, melalui penciptaan lapangan kerja dengan SDM berkualitas sebanyak 2,7 juta hingga 3 juta per tahun," kata Fadjroel, Kamis 30 Januari 2020.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Rencana Demo
Sementara itu, puluhan ribu buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) berencana akan mengepung Gedung DPR di Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/2/2020).
Alasannya, KSPSI sebagai konfederasi buruh terbesar di Indonesia menolak Rancangan Undang-Undang Ominbus Law Cipta Lapangan Kerja yang tidak melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) khususnya unsur buruh dalam pembahasannya. Hal ini menimbulkan kecurigaan aturan itu ditumpangi suatu kepentingan tertentu.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengungkapkan, puluhan ribu buruh dari Banten, Jawa Barat dan Jabodetabek akan melakukan aksi unjuk rasa di DPR.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas sikap pemerintah yang terkesan sembunyi-sembunyi dalam memutukan omnibus law Cipta Lapangan Kerja.
Advertisement