Liputan6.com, Jakarta - Sekitar 30 pihak korban gagal bayar asuransi Jiwasraya yang hadir dalam forum pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyampaikan hasil pertemuannya, salah satunya nasabah bernama Ida Tumota.
Ida menyampaikan tuntutan kepada OJK, dan meminta agar pihak-pihak yang terkait seperti Kementrian Badan Usaha Milik Rakyat (BUMN), Kementerian Keuangan, dan OJK, tidak mengeluarkan pernyataan yang menyakiti hati nasabah.
"Hari ini kami sekitar 30 orang diundang oleh OJK, adapun tuntutan kami yang akan dia sampaikan kepada ketika mereka bertemu dengan Kementerian Keuangan, BUMN, pemerintah dan OJK. Tuntutan kami adalah, Bersama ini kami korban gagal bayar polis bancassurance Jiwasraya, mendesak dan menuntut OJK RI untuk mengambil sikap dan kebijaksanaan, agar dengan mekanisme dan cara apapun tunggakan klaim kami agar segera dibayar sekaligus, tunai dan tuntas, demi menjaga pemulihan kepercayaan masyarakat kepada sistem keuangan di RI," kata Ida di Gedung OJK, Rabu (12/2/2020).
Kemudian, Ida juga menambahkan bahwa pihaknya memohon kepada pihak yang terkait jangan mengeluarkan pernyataan yang menyakitkan hati nasabah Jiwasraya. Baik pemerintah, Menteri Keuangan, BUMN, OJK atau siapapun tentang kapan keuangan nasabah dipulihkan.
Baca Juga
Advertisement
Kendati begitu, Ida juga menambahkan kembali bahwa nasabah merasa tenang karena ternyata OJK tidak tinggal diam, melainkan melakukan pertemuan dengan BUMN, Menteri Keuangan, DPR, bahkan dengan Pemerintah.
"Untuk bahas bagaimana supaya uang kami dari Jiwasraya bisa dibayarkan, itu yang saya bilang agak kondusif, berarti punya rencana untuk bayar tapi bayar kapan itu yang masih menyesahkan," pungkas Ida.
Selanjutnya, Machril, salah satu nasabah Jiwasraya memaparkan pernyataan yang dinilai menyakitkan hati nasabah itu, yakni pernyataan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang menyebut bahwa masalah pembayaran uang nasabah akan dilakukan setelah masalah hukum.
"Sebenarnya kami tidak terkait masalah hukum di OJK. Kami clear, satu orang pun tidak terlibat dengan kejadian tersebut. Jadi jangan dikaitkan seperti hal itu, itu yang menyakitkan, itu yang kami tegaskan, dan terus terang penjelasan Bu Sri itu kami tidak suka," ujarnya.
Menurut Machril, pembayaran nasabah yang dibayarkan secara tradisional dinilai pembayaran itu sudah ditangani oleh reasuransi, sehingga tidak terkait. Karena pembayaran tradisional itu terpisah.
Memang seharusnya Jiwasraya sudah bangkut dari dulu, hanya saja dengan bantuan pihak nasabah, Jiwasraya bisa hidup kembali karena uang yang berasal dari nasabah. Sebagai nasabah pun tentu sangat kecewa, karena ketika nasabah meminta uang kembali, pihak Jiwasraya tidak mampu untuk mengembalikan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Minta OJK Kerjakan Tugas dengan Benar
Sementara itu, nasabah yang lainnya Tomy Yusman, meminta peran kepada OJK untuk melaksanakan tugasnya dengan benar, agar ke depannya dari hasil pertemuan bisa memberikan pernyataan yang memuaskan. Jangan menghindar dan menolak pertemuan. Padahal pihak nasabah, sudah beberapa kali meminta untuk bertemu tapi ditolak pihak OJK.
"Kami berapa kali datang ditolak, kali ini saja kami datang malah disuguhi snack terimakasih banget walaupun tidak ada statement yang memuaskan banget. Semoga OJK ini punya peran besar, di negara manapun termasuk kita bisa ambil power bagaimana ini cara bayar, tegasin kepada bank penjualnya bagaimana cara talanginnya, itu kan penting sekali buat kami," ujarnya.
Menurut Tomy, uang nasabah itu bukan hasil dari kejahatan atau pencucian uang, melainkan tabungan nasabah yang sudah ditabung hingga puluhan tahun.
"Tolong lah itu pemerintah mengerti sedikit, kami sebagai anak bangsa bukan uang dari mana-mana, boleh diusut saja uang kami, dana repratiasi juga masuk dari sini. Nasehat dari pemerintah kenapa sekarang nyangkut begitu, itu memalukan banget di negara amanapun itu OJK perannya luar biasa," jelasnya.
Lanjut Tomy, dari hasil pertemuan pihak OJK mereka hanya menampung keluhan nasabah, yang selanjutnya dibahas kembali oleh OJK.
"Masih mau diteruskan lagi, sedangkan ini kan bukan pucuk pimpinan OJk, jadi kami masih menunggu juga, semoga ada jawaban yang menenangkan buat nasabah dan semoga kami tunggu ada hasil jawaban lebih memuaskan," jelas Tomy.
Advertisement