Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mendalami kasus kepemilikan psikotropika dari tangan Lucinta Luna. Sampai akhirnya, Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil menangkap pemasok barang haram tersebut ke Lucinta Luna.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat rilis penangkapan Lucinta Luna di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Baca Juga
Advertisement
"Tadi pagi diamankan satu orang lagi, kita lakukan pmeriksaan. Dia (LL) membeli obat itu dari yang bersangkutan namanya IF, alisa LFO," kata Yusri.
Masih Diperiksa
Saat ini, IF alias FLO masih diperiksa secara intensif oleh penyidik, terkait psikotropika yang ia dapatkan dan diberikan kepada Lucinta Luna.
Advertisement
Akan Rilis
"Sekarang lagi didalami, lagi diperiksa. Nanti kita sampaikan gimana hasil pemeriksaannya terhadap IF atau FLO ini," Kata Yusri.
Tak Sendiri
Seperti diketahui Lucinta Luna ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) dini hari. Tak sendiri, Lucinta Luna ditangkap dengan tiga rekannya berinisal HD, DAA dan juga NHAM.
Advertisement
Positif
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan ekstasi, riklona dan tramadol. Saat menjalani tes urine, Lucinta Luna positif psikotropika, sedangkan ketiga rekannya negatif.