Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut bahwa status kewarganegaraan 689 Warga Negara Indonesia (WNI) mantan anggota ISIS bukan lagi tanggung jawab pemerintah. Sebab, para teroris lintas batas itu pastinya sudah mengkalkulasi saat mereka berangkat dan menjadi anggota ISIS.
"Karena sudah menjadi keputusan mereka tentu saja segala sesuatu mestinya sudah dihitung dan dikalkulasi oleh yang bersangkutan," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Advertisement
Jokowi menegaskan bahwa keputusan pemerintah tak memulangkan WNI eks ISIS sudah bulat. Hal itu demi menjaga keamanan 267 juta rakyat Indonesia yang menjadi tanggung jawan pemerintah.
"Oleh sebab itu, pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI," tegas dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu telah memerintahkan untuk identifikasi terhadap 689 WNI eks ISIS, mulai dari nama hingga daerah asal. Nantinya, data mereka akan dimasukkan ke sistem Imigrasi sehingga tak bisa masuk ke Indonesia.
"Sehingga cegah tangkal itu bisa dilakukan disini kalau data itu dimasukkan ke imigrasi. Tegas ini saya sampaikan," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk tidak memulangkan 689 WNI eks anggota ISIS. Keputusan itu diambil usai Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas bersama para menteri terkait, Selasa (11/2/2020).
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (Foreign Terrorist Fighters) ke Indonesia," kata Menko Polhukam Mahfud Md usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).