Ombudsman: Masih Ada yang Persulit Birokrasi karena Tak Ada Uang Pelicin

Amzulian berharap, oknum yang mempersulit birokrasi tersebut tak ada dalam tubuh Kementerian Hukum dan HAM.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 12 Feb 2020, 20:58 WIB
Gedung Ombudsman RI (Liputan6.com/Setkab.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Amzulian Rifai menyebut praktik korupsi dalam birokrasi masih terjadi di Tanah Air. Dia menduga, salah satu yang menyebabkan urusan birokrasi selalu dipersulit lantaran tak adanya uang pelicin.

"Saya masih menemukan birokrasi kita yang mempersulit, tidak melayani. Saya bicara seperti ini karena masih ada orang yang menahan berkas, misalnya. Mungkin hanya karena tidak ada uang pelicinnya," ujar Amzulian di Gedung BPSDM Hukum dan HAM, Cinere, Depok, Jawa Barat, Rabu (12/2/2020).

Dia menyatakan hal tersebut saat memberi sambutan dalam acara pecanangan Zona Integritas Menuju Wilayah bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani BPSDM Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020.

Amzulian berharap, oknum yang mempersulit birokrasi tersebut tak ada dalam tubuh BPSDM Kementerian Hukum dan HAM.

"Kita harapkan tentu tidak terjadi di tempat ini. Tapi kebetulan selama saya di Ombudsman ini, banyak keluhan masyarakat ke kami," kata dia.

Meski menyebut Kemenkumham mendapat banyak kepercayaan dari publik, Amzulian tetap menyarankan agar kementerian itu bisa terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Tentu saja bersama-sama kita perbaiki kekurangan yang ada, dan tingkatkan apa yang baik, hanya dengan cara itu negara kita bisa lebih baik," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Memberikan yang Terbaik

Sementara itu, Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam menyebut bahwa kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly ini berusaha memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara.

"Ke depan kami akan terus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan instansi terkait lainnya yang juga menjadi mitra kerja Kementerian Hukum dan HAM," kata Bambang di lokasi yang sama.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya