Liputan6.com, Jakarta Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta Mundardjito menyatakan, pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi mengenai penyelenggaraan mobil balap listrik atau Formula E di kawasan Monas.
"Saya enggak tahu, kita enggak bikin. Saya ketuanya," kata Mundardjito saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).
Advertisement
Selain itu, dia juga menyebut Pemprov DKI Jakarta belum pernah berkoordinasi dengan TACB DKI untuk melakukan kajian penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas.
Mundardjito mengaku baru mengetahui adanya perhelatan yang berlangsung pada 6 Juni 2020 itu saat adanya penolakan dari Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Pratikno.
"Baru tahu kemudian ditolak, mula-mula sama Setneg. Jadi gimana juga enggak ngerti," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirimkan surat ke Mensesneg Pratikno pada Selasa 11 Februari 2020 setelah mendapatkan rekomendasi penyelenggaraan Formula E di Monas.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Klaim Rekomendasi dari TACB DKI
Anies mengklaim, pihaknya telah mengantongi rekomendasi dari TACB DKI terkait penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas.
Dalam surat yang dikirimkan ke Mensesneg, disertakan pula rute lintasan atau sirkuit Formula E dengan panjang 2,6 kilo meter. Lintasan tersebut searah jarum jam dengan 11 tikungan.
"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan ke dalam Surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 Nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020," tulis Anies yang dikutip dari salinan surat yang dikirimkan ke Mensesneg.
Advertisement