Liputan6.com, Jakarta - Lucinta Luna belakangan menghebohkan dunia hiburan Tanah Air. Selebgram ini diciduk polisi pada Selasa (11/2/2020) terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis psikotropika.
Lucinta Luna disebut sudah berbulan-bulan mengonsumsi barang haram tersebut. Belakangan diakui artis trasngender ini, dirinya mengonsumsi obat terlarang karena mengalami depresi.
Advertisement
Polda Metro Jaya juga mengungkap bahwa ada perbedaan jenis kelamin pada 2 dokumen identitas Lucinta Luna. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, perbedaan itu ada di kartu tanda penduduk (KTP) dan paspor.
Saat ini, Lucinta Luna tengah dititipkan di sel khusus Polda Metro Jaya sambil menunggu hasil laboratorium forensik yang dijalaninya.
Namun Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan bahwa Lucinta Luna akan menempati sel wanita. Saksikan video Indonesia Viral lainnya di channel Indosiar hanya di Vidio.