Liputan6.com, Jakarta - Artis Lucinta Lunabeberapa kali membantah tudingan transgender. Namun, pendapat ini dipatahkan oleh polisi dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Humas PN Jakarta Selatan, Achmad Guntur mengungkap, tersangka atas kasus narkoba ini resmi berganti nama dan kelamin sejak Desember 2019.
Advertisement
Dia mengungkapkan, pergantian jenis kelamin yang dilakukan oleh Lucinta Luna berlangsung di Thailand. Surat dokter tentang pergantian jenis kelamin itu dilampirkan Lucinta Luna sebagai bukti di pengadilan.
"Ada keterangan di sini bahwa pernah melakukan operasi kelamin di Thailand. Bukti surat itu ada akte kelahiran, kemudian Kartu Tanda Penduduk KTP, ada kartu keluarga, kemudian ada sertifikat dari dokter Rumah Sakit, kemudian ini Dokternya kan di Thailand dan ada terjemahannya," kata Guntur di kantornya, Kamis (13/2/2020).
Tak hanya itu, Lucinta Luna menyertakan surat keterangan dari psikiater terkait ganti kelaminnya.
"Kemudian ada surat keterangan yang dikeluarkan oleh dokter Dadang Hawari ini psikiater," sambung Guntur.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
4 Putusan
Berdasarkan situs http://sipp.pn-jakartaselatan.go.id/index.php/detil_perkara, Lucinta Luna telah menjalani sidang pergantian nama serta jenis kelamin sebanyak empat kali. Yang mana sidang pertama dilakukan pada 9 Desember 2019, lalu sidang kedua pada 16 Desember 2019 dengan agenda pembuktian bukti.
Lalu sidang ketiga berlangsung pada 19 Desember 2019 dengan agenda yang sama. Sidang terakhir digelar pada 20 Desember 2019 dengan agenda penetapan.
Pada penetapan hakim, terdapat empat putusan. Pertama, mengabulkan permohonan pemohon, memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti status jenis kelamin yang semula laki-laki menjadi perempuan serta pergantian nama dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri.
Selanjutnya, memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk mengubah/memperbaiki kutipan Akta Kelahiran No. 3174-LT-16122019-0088 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta tertanggal 16 Desember 2019 atas nama Muhammad Fatah jenis kelamin laki laki yang selanjutnya diubah menjadi nama Ayluna Putri jenis kelamin perempuan dengan segala akibat hukumnya.
Serta yang terakhir membebankan kepada Pemohon (Lucinta Luna) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 306.000.
Advertisement
Isu Transgender
Selama ini, citra Lucinta Luna sendiri begitu lekat dengan isu transgender. Ia disebut berganti jenis kelamin dari laki-laki bernama Muhammad Fatah, menjadi wanita bernama Ayluna Putri alias Lucinta Luna.
Setelah terjerat kasus hukum, apakah identitas asli Lucinta Luna juga terungkap? Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pun menjawab pertanyaan ini.
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan selebritis kontroversial Lucinta Luna atau LL di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat atas kepemilikan narkoba. Lucinta diamankan pada pukul 01.30 WIB, Selasa (11/2/2020).
"Mengamankan satu orang yang Anda kenal sebagai publik figur beserta tiga orang lainnya," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka