Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana menyebut penggunaan ondel-ondel untuk mengamen merupakan salah satu tindakan yang dapat mencoreng kebudayaan Betawi.
"Ondel-ondel kalau dibuat untuk mengamen atau mengemis jelas menyakiti hati. Melukai orang yang memiliki etnis kebetawian, termasuk saya," kata Iwan di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).
Advertisement
Karena hal itu, dia menyebut revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi merupakan bentuk untuk melestarikan budaya yang ada.
Nantinya, kata Iwan, Pemprov DKI Jakarta lebih fokus dalam pengembangan budaya di masing-masing sangar ataupun pengrajin.
"Kami lebih fokus mengintensifkan kegiatan yang bersifat memfasilitasi para seniman dan sanggar. Bukan orang ngamen," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria menyatakan, pihaknya akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.
Saksikan video di bawah ini:
Jadi Alat Ngamen
Hal itu terkait dengan fenomena di masyarakat Jakarta yang menjadikan ondel-ondel sebagai alat untuk mengamen. Padahal, menurut dia ondel-ondel merupakan salah satu ikon Jakarta.
"Ondel-ondel itu harus dijadikan ikon. Enggak boleh dijadikan untuk pengamen di jalan," kata Iman saat dihubungi, Selasa (11/2/2020).
Dia menyatakan, larangan itu harusnya diatur sehingga dapat memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang melanggar. Rencana itu kata Iman, sudah disampaikan kepada Dinas Kebudayaan DKI.
"Jangan dipakai untuk pengamen. Kalau masuk pasal kan pelanggaran kalau ada yang melakukan hal itu," ucapnya.
Advertisement