Gubernur Edy Ajak Masyarakat Cari Solusi Atasi Kolera Babi

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, mengajak seluruh elemen masyarakat bergandengan tangan mencari solusi permasalahan virus African Swine Fever (ASF) dan kolera babi.

oleh Reza Efendi diperbarui 15 Feb 2020, 00:00 WIB
Diskusi turut dihadiri Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, Kajati Sumut, Amir Yanto, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, Anggota Fraksi PDIP, Syahrul Effendi, Ketua Komunitas Konsumen Daging Babi Indonesia, Muniati Tobing, beserta anggota.

Liputan6.com, Medan - Hingga saat ini tercatat ada 48.000 babi mati mendadak di Sumatera Utara (Sumut). Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengajak seluruh elemen masyarakat bergandengan tangan mencari solusi permasalahan virus African Swine Fever (ASF) yang menyerang ribuan ternak babi.

"Pemerintah Provinsi Sumut sedang mencari langkah yang tepat sesuai aturan yang berlaku dan keadaan masyarakat, khususnya peternak babi yang mengalami kerugian akibat wabah virus ini," kata Edy dalam diskusi bersama dengan Komunitas Konsumen Daging Babi Indonesia yang difasilitasi DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Kamis (13/2/2020).

Diskusi turut dihadiri Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, Kajati Sumut, Amir Yanto, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, Anggota Fraksi PDIP, Syahrul Effendi, Ketua Komunitas Konsumen Daging Babi Indonesia, Muniati Tobing, beserta anggota.

Dalam diskusi, Edy menjawab semua polemik tentang babi yang menjadi tuntutan masyarakat. Ditegaskannya, isu pemusnahan seluruh ternak babi itu tidak benar. Edy menuturkan, sejak tanggal 25 September 2019, banyak bangkai babi itu terbuang di jalan dan sungai di sejumlah daerah di Sumut.

"Lalu, saya mengumpulkan seluruh OPD dan aparat terkait untuk mencari tahu kenapa ada banyak babi yang mati mendadak dan bangkai babi dibuang dengan sembarangan," ucapnya.

Diungkapkan Edy, atas kejadian tersebut pihaknya menyurati Kementerian Pertanian dan Kesehatan. Kemudian ditindaklanjuti pada 4 November 2019 dengan datang ke Sumut membicarakan persoalan babi.

Langkah awal sebelum pihak Kementerian datang, Pemprov Sumut telah mengeluarkan kebijakan melarang masyarakat membuang bangkai babi ke sembarang tempat. Melarang babi terserang penyakit ke luar dari tempat peliharaan, karena dapat membawa wabah serta membentuk tim untuk membantu masyarakat yang ternak babinya mati.

"Ketika itu, saya belum tahu apa penyebabnya semua itu," ujarnya.

Kemudian DPR RI Komisi IV datang dan membahas permasalahan ini hingga diketahui penyebab dari kematian babi ini karena virus ASF yang pertama ditemukan terjangkit di Negara Taiwan. Hingga saat ini vaksin virus ASF tersebut belum ditemukan.

"Di sana dibahas dilakukan pemusnahan babi yang terjangkit virus itu. Namun diambil kesimpulan tidak bisa dimusnahkan, karena virus ini tidak menjangkit hewan yang lain ataupun manusia," katanya.

Menjawab tuntutan masyarakat, pemerintah diminta untuk mengganti kerugian ternak babi yang mati. Hal ini juga telah dipikirkan Pemprov Sumut, namun tidak bisa dilakukan karena melanggar Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Garis besarnya, pemerintah tidak bisa mengganti ternak yang mati karena virus," tegas Edy.

Edy juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan seluruh polemik babi yang dikhawatirkan dapat merusak keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Sumut. Orang nomor satu di Sumut ini juga meminta pada seluruh masyarakat untuk tidak lagi melakukan demo di jalan terkait permasalahan babi.

"Tapi, saya tidak dapat melarang karena kita berdemokrasi. Saya mohon kalau ada solusi sampaikan ke saya," pesannya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:


Hentikan Polemik Babi

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar, meminta masyarakat untuk menghentikan polemik babi tersebut. Ia mencurigai ada oknum yang memanfaatkan suasana untuk membuat Kamtibmas di Sumut tidak kondusif.

"Kalau ada yang merasa tidak puas mari berdiskusi atau dengan surat, sampaikan solusinya. Kita ingin membangun masyarakat yang bermartabat dan sejahtera," sebutnya.

Kejati Sumut, Amir Yanto, mengajak seluruh masyarakat untuk berkepala dingin dan bersabar mencari solusi mengatasi wabah ini.

"Misalnya, mengubur yang sakit dan memisahkan yang sakit dengan yang sehat," ujarnya.

Sebelumnya, pengusaha dan peternak babi di Sumatera Utara (Sumut) unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan. Pengusaha dan peternak berjumlah ribuan orang unjuk rasa menolak pemusnahan babi.

Para pengusaha dan peternak babi menilai, apabila Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memusnahkan babi, berarti Pemprov Sumut juga menghilangkan budaya. Karena, bagi mereka, babi adalah bagian penting dari budaya.

Beberapa pengunjuk rasa juga membawa atribut seperti spanduk yang bertuliskan antara lain 'Ternak Dilindungi Bukan Dimusnahkan'. Ada juga bertuliskan 'Tolak Isolasi Area Babi', serta membawa spanduk dengan tulisan 'Tolak Restocking Area di Nias'.

"Kami menolak pemusnahan babi, save babi," teriak massa aksi serentak, dalam unjuk rasa pada Senin, 10 Februari 2020.

Ketua aksi, Boasa Simanjuntak di sela-sela aksi menyebut, ribuan massa yang tergabung dalam gerakan aksi damai tolak pemusnahan babi di Sumut mendeklarasikan tanggal 10 Februari sebagai Hari Kedaulatan Babi.

"Pada hari ini, tepatnya 102 kita buat sebagai hari kedaulatan babi," ucapnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya