Mantan Menpora Imam Nahrawi bersiap menjalani sidang dakwaan kasus suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Imam didakwa menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari mantan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menjalani sidang dakwaan kasus suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Imam didakwa menerima suap sebagai pemulus pencairan dana hibah pemerintah terhadap KONI. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi usai menjalani sidang dakwaan kasus suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Imam didakwa menerima suap sebagai pemulus pencairan dana hibah pemerintah terhadap KONI. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Mantan Menpora Imam Nahrawi usai menjalani sidang dakwaan kasus suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Imam didakwa menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari mantan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ekspresi mantan Menpora Imam Nahrawi usai menjalani sidang dakwaan kasus suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Imam didakwa menerima suap sebagai pemulus pencairan dana hibah pemerintah terhadap KONI. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Mantan Menpora Imam Nahrawi usai menjalani sidang dakwaan kasus suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Imam didakwa menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari mantan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy. (Liputan6.com/Angga Yuniar)