Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berencana merilis hasil investigasi atas perhitungan kerugian negara akibat kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) pada akhir Februari 2020.
"Jiwasraya dan Asabri kita sedang proses. Deadline-nya kan akhir Februari untuk kerugian negara," jelas Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Selvia Vivi Devianti di Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Baca Juga
Advertisement
Dia menyampaikan, laporan tersebut akan diumumkan dalam forum formal. Harapannya, informasi yang disampaikan nanti dapat terkonfirmasi dengan jelas.
"Semoga jawabannya nanti enggak basa-basi saja, karena memang pemeriksaan investigatif (Jiwasraya dan Asabri) ini kami berkaitan dengan masalah hukum," ungkap dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kasus Pertama
Sebelumnya, Ketua BPK Agung Firman mengatakan, proses perhitungan kerugian negara akibat kasus Jiwasraya yang dikeluarkan pihaknya merupakan hal pertama yang akan dibongkar. Sementara pemeriksaan lainnya akan segera menyusul setelah tahap itu tuntas.
"Prosesnya sedang jalan dan bagian pertama yaitu perhitungan kerugian negara akan disampaikan kurang lebih akhir Februari ini. Sedangkan sisanya akan bertahap diselesaikan," terangnya.
BPK juga bakal memeriksa Asabri yang turut diduga bermasalah. Dia menyebutkan, BPK sudah memegang 60 persen data pemeriksaan terkait kasus Jiwasraya dan Asabri.
"Kami ingin sampaikan bahwa kami sudah dapatkan 60 persen data-data yang terkait dengan hal-hal yang kita indentifikasi seperti fraud di Jiwasraya dan sebagian di Asabri. Keduanya kita lakukan pemeriksaan investigasi. Khusus untuk Jiwasraya, kita lakukan pemeriksaan investigasi dan perhitungan kerugian negara," tuturnya.
Advertisement