Obat untuk Lucinta Luna Didapat dari Salah Satu Rumah Sakit di Jakarta

Obat yang didapatkan Lucinta Luna itu didapatkan dengan cara yang ilegal, walaupun untuk menghilangkan depresi yang membuatnya tak dapat tidur.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Feb 2020, 15:46 WIB
Pedangdut Lucinta Luna berpose saat sesi pemotretan di kawasan Sabang, Jakarta, Selasa (23/1/2018). Lucinta Luna bersama ketiga orang temannya diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (11/2/2020) terkait dugaan kasus narkoba. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ayluna Putri alias Lucinta Luna mendapatkan obat tramadol dan riklona dari salah satu rumah sakit yang berada di Jakarta. Obat yang didapatkan Lucinta itu didapatkan dengan cara yang ilegal atau salah, walaupun untuk menghilangkan depresi yang membuatnya tak dapat tidur.

Untuk mendapatkan obat itu, dia meminta tolong kepada IF alias FLO. Untuk mendapatkan obat yang masuk dalam golongan psikotropika, FLO meminta uang sebesar Rp 500 ribu.

"Dari hasil pemeriksaan awal, memang betul obat yang didapat dari IF alias FLO juga sudah kita dalami dari mana dapat riklona memang resep dari dokter dari salah satu RS di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).

Meski punya resep, cara yang dilakukan oleh Lucinta Luna untuk mendapatkan obat tersebut tetap salah. Karena, bukan dokter langsung yang memberikan obat itu, melainkan melalui orang lain yakni FLO.

Dia mengatakan, untuk mendapatkan obat tersebut seharus Lucinta Luna sendiri yang konsultasi dengan dokter. Oleh karena itu, polisi berencana memanggil dokter untuk dimintai keterangan.

"Jelas ada pelanggaran, diberikan bukan cuma-cuma. Karena kan harus resep dokter. Ini termasuk obat keras," ujar Yusri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Penangkapan Lucinta Luna

Lucinta Luna saat dirilis di Polres Metro Jakarta Barat (Liputan6.com/ Herman Zakharia)

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Lucinta Luna di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat. Lucinta diamankan polisi atas kepemilikan narkoba pada pukul 01.30 WIB, Selasa 11 Februari 2020.

Saat diamankan, Lucinta tak sendirian. Dia tengah bersama tiga rekannya.

"Mengamankan satu orang yang Anda kenal sebagai publik figur beserta tiga orang lainnya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Lahuteru.

Lucinta diamankan pihak kepolisian dengan barang bukti berupa ekstasi, pil riklona, dan panadol.

"Petugas kami mengamankan beberapa jenis obat. Di antaranya tiga butir pil ekstasi yang ditemukan di tong sampah. Kemungkinan dibuang salah satu di antara mereka. Kemudian lima butir pil riklona, dan tujuh butir panadol," jelasnya.

Pihak kepolisian lalu melakukan pemeriksaan urine kepada LL dan tiga rekannya yang ada bersamanya.

"Sementara kami sudah melakukan pemeriksaan sementara kepada yang bersangkutan yaitu pemeriksaan urine. Dan dinyatakan positif menggunakan psikotropika," terangnya.

Saat ditangkap, Lucinta sedang bersama dengan kekasihnya dan dua orang lainnya adalah pasangan suami istri.

"Salah satu di antara ketiga orang ini diakui sebagai pasangannya. Kemudian yang dua lainnya adalah pasangan suami istri yang bekerja kepada LL," kata Audie.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya