8 Kementerian dan Lembaga Siap Asuransikan Gedung

Pemerintah menargetkan 10 Kementerian dan Lembaga akan mengajukan asuransi gedung tahun ini.

oleh Athika Rahma diperbarui 14 Feb 2020, 17:46 WIB
Gedung AA Maramis yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan. (Dok Kemenkeu)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan menyatakan, pemerintah menargetkan 10 Kementerian dan Lembaga akan mengajukan asuransi gedung tahun ini.

Lebih lanjut, terdapat 8 lembaga yang sudah siap mengasuransikan gedung kantor mereka. Sebagai langkah awal, Kementerian Keuangan telah lebih dulu mengajukan asuransi gedung mereka sebagai pilot project di tahun 2019 lalu.

"Kita target 10 Kementerian dan Lembaga yang akan mengajukan asuransi gedung tahun ini. Pilot projectnya di Kemenkeu dulu, tahun 2019. Sampai sekarang yang siap ada 8 Kementerian dan Lembaga," ujar Encep di gedung DJKN Kementerian Keuangan, Jumat (14/02/2020).

Adapun 8 Kementerian dan Lembaga tersebut ialah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Perhubungan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Televisi Republik Indonesia (TVRI), Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Nilai Premi

Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Sementara untuk nilai premi, Encep menyatakan pemerintah masih melakukan pengukuran nilai aset terlebih dahulu. Jika sudah terlihat berapa asetnya, maka nilai preminya akan diketahui, sehingga setiap Kementerian dan Lembaga akan berbeda-beda.

Nantinya, asuransi BMN ini hanya akan dikelola oleh satu konsorsium BMN. Ini dilakukan agar asuransi bisa dikelola dengan aman.

Lebih lanjut, Encep menyatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan mendorong agar lebih banyak kementerian dan lembaga bisa mengajukan asuransi karena Indonesia merupakan wilayah rawan bencana.

"Tidak harus 10, bisa saja lebih. Malah Bu Sri senang kalau banyak, kita memang harus mengamankan gedung karena bencana kita banyak," kata Encep mengakhiri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya