Menteri PUPR Resmikan Jembatan Gantung Sungai Ensilat di Kapuas Hulu

Jembatan ini berfungsi menghubungkan Desa Nanga Dangkan dan Desa Lebak Napas yang terpisah Sungai Ensilat.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 14 Feb 2020, 19:30 WIB
Menteri PUPR meresmikan Jembatan Gantung Sungai Ensilat di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (dok: PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meresmikan Jembatan Gantung Sungai Ensilat di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar). Jembatan ini berfungsi menghubungkan Desa Nanga Dangkan dan Desa Lebak Napas yang terpisah Sungai Ensilat.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, kehadiran jembatan gantung ini sangat dibutuhkan masyarakat lantaran kondisi geografi wilayah Indonesia yang memiliki banyak gunung, lembah dan sungai.

"Secara fisik, kondisi ini kerap menjadi pemisah antara lokasi tempat tinggal penduduk dengan berbagai fasilitas pelayanan publik seperti sekolah, pasar, dan kantor pemerintahan," ujar dia dalam keterangan tertulis, Jumat (14/2/2020).

Menurut Menteri Basuki, pembangunan infrastruktur masih menjadi prioritas pemerintah di Kabinet Indonesia Maju untuk 5 tahun ke depan. Infrastruktur penting digenjot untuk konektivitas, khususnya di Kalimantan, seperti salah satunya jembatan tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Biaya Rp 3,9 Miliar

Menteri PUPR meresmikan Jembatan Gantung Sungai Ensilat di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (dok: PUPR)

Dia menyampaikan, Kementerian PUPR juga sudah membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di utara Kalimantan. "Mudah-mudahan semua jalan segera tembus, dan tahun ini sudah kita aspal," ungkapnya.

"Sekali lagi, infrastruktur dibangun hanya untuk mengejar ketertinggalan kita, dalam rangka menuju indonesia lebih baik, lebih sejahtera, khususnya di daerah perbatasan," dia menambahkan.

Jembatan Gantung yang dikerjakan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN)Wilayah II Provinsi Kalimantan Barat Ditjen Bina Marga dengan Panjang 84 Meter dan lebar 1,8 meter ini diperuntukan khusus untuk pejalan kaki dan sepeda motor. Nilai kontraknya mencapai Rp 3,9 miliar yang dikerjakan oleh CV Kapuas Baru menggunakan Rangka Baja Gantung.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya