Liputan6.com, Bandung - Penyidik dari Polda Jawa Barat memperkirakan hasil observasi psikologi terhadap tiga tersangka kasus penyebaran informasi tidak benar yang dilakukan kelompok Sunda Empire, akan keluar pekan depan.
"Untuk pemeriksaan psikologi sudah dilaksanakan. Tapi memang kami masih menunggu hasilnya. Mungkin minggu depan sudah ada hasilnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga, Sabtu (15/2/2020).
Hasil dari pemeriksaan psikologis tersebut, lanjut Saptono, akan menjadi pertimbangan penyidik melakukan langkah selanjutnya.
Baca Juga
Advertisement
Dalam kasus Sunda Empire, penyidik sudah menetapkan tiga petinggi Sunda Empire yang menjadi tersangka. Yakni Nasri Bank selaku Perdana Menteri, Raden Ratna Ningrum selaku Kaisar, dan Sekretaris Jenderal Ki Ageng Rangga.
Ketiganya ditetapkan tersangka lantaran menyebarkan kabar bohong yang menimbulkan keonaran sesuai Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946.
Lebih jauh Saptono mengungkapkan, para pengikut Sunda Empire menarik diri dari keikutsertaannya dalam kelompok tersebut.
"Ya, hampir rata-rata anggotanya mengundurkan diri," katanya.
Menurut Saptono, motif dari pendirian Sunda Empire yaitu menghimpun sebanyak-banyaknya anggota. Dengan berbagai bujuk rayu, para pengikutnya diajak untuk mengikuti arahan para petinggi Sunda Empire.
Mereka juga dibujuk untuk ikut Sunda Empire karena Nasri Bank selaku perdana menteri mengklaim memiliki deposito sebesar USD500 juta. Klaim atas deposito tersebut berdasarkan sertifikat yang saat ini sedang dicek kebenarannya di Kedutaan Swiss.
"Salah satu yang menjadi memicu mereka ingin bergabung itu mereka mengharapkan mendapatkan dari yang USD500 juta itu yang disampaikan oleh Nasri Bank," ujarnya.
Namun, setelah adanya penetapan tersangka dalam ini, para anggota Sunda Empire lainnya akhirnya menyatakan membubarkan diri.
"Tentunya dengan kondisi ini kan para anggotanya bisa melihat bahwa yang disampaikan oleh Nasri Bank ini adalah sebuah kebohongan," ucapnya.
Koordinasi dengan Kedutaan Swiss
Sementara itu, terkait kebenaran sertifikat deposito uang senilai USD500 Juta yang diklaim kelompok Sunda Empire saat ini masih dikoordinasikan dengan Kedutaan Swiss.
"Penyidik sudah ke kantor Kedutaan Swiss untuk melihat keabsahan dari deposito Bank DBS. Dari kedutaan akan membantu, akan diserahkan ke DBS," kata Saptono.
Dia menjelaskan, pihak kedutaan besar Swiss sudah menerima sertifikat tersebut. Kedutaan besar Swiss, tengah mengirimkan sertifikat itu secara langsung ke Bank DBS untuk mengecek kebenarannya.
"Untuk hasilnya memang belum ada. Masih menunggu keterangan soal keabsahan deposito itu," tutur Saptono.
Simak video pilihan di bawah ini:
Advertisement