Pemerintah Diminta Manfaatkan Big Data Demi Tingkatkan Penerimaan Pajak

Konsep Big Data yang telah digagas sejak 1965 juga mampu mencegah tindak korupsi dan membuat para wajib pajak (WP) terpaksa jujur

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 15 Feb 2020, 14:00 WIB
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hadi Poernomo mendorong pemerintah agar bisa mengoptimalkan Big Data yang dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak.

Menurutnya, konsep Big Data yang telah digagas sejak 1965 juga mampu mencegah tindak korupsi dan membuat para wajib pajak (WP) terpaksa jujur dalam melakukan kewajibannya.

"Big Data adalah solusi meningkatkan penerimaan negara dan mencegah korupsi. Serta memahami bahwa integrasi seluruh data melalui Big Data akan tercipta suatu budaya WP terpaksa jujur," ujar dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/2/2020).

Hadi memaparkan, Big Data akan menciptakan integrasi seluruh data sehingga monitoring perpajakan dapat dilakukan secara utuh dan kecepatan pengolahan data menjadi meningkat.

"Dengan begitu, pemeriksaan tidak perlu dilakukan lagi karena kondisi wajib pajak terpaksa jujur otomatis terwujud secara sistem," ungkap dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Peran Konsultan Pajak

Sejumlah orang menunggu untuk mengikuti program tax amnesty di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (30/9). Hari terakhir ‎program tax amnesty banyak masyarakat memadati kantor pajak. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Direktorat Jendral Pajak (DJP) disebutnya diberikan tugas mengumpulkan pendapatan untuk APBN dalam ribuan triliun rupiah berdasarkan peraturan perundang-udangan yang berlaku tanpa dibekali senjata berupa Big Data.

Menggambarkan kondisi tersebut, Hadi mengibaratkan para pegawai pajak sebagai pahlawan tanpa senjata, dan ia meminta konsultan pajak untuk ikut bantu mengumpulkan pendapatan negara.

"Peran para konsultan pajak sangat penting untuk membantu pahlawan tanpa senjata untuk meningkatkan penerimaan Negara dan mencegah korupsi, dengan memberikan edukasi kepad

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya