Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN kembali menggelar Indonesia Property Expo (IPEX) di Jakarta Convention Center (JCC) yang berlangsung pada 15-23 Februari 2020. Dalam pameran ini, Bank BTN target meraup izin prinsip Kredit Pemilikan Rumah (KPR) baik subsidi maupun non-subsidi sebesar Rp 3 triliun, dengan target booked Rp 1 triliun.
Direktur Utama Bank BTN Pahala Nugraha Mansury mengatakan, pemerintah dan pihak pengembang properti pada tahun ini menawarkan banyak kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk dapat memiliki rumah.
Advertisement
"Tahun ini adalah tahun yang tepat untuk membeli properti karena banyak faktor yang membuat investasi pada properti ini menarik pada saat era suku bunga murah berlangsung, uang muka KPR juga semakin terjangkau setelah aturan relaksasi Loan To Value mulai berlaku Desember lalu," tuturnya di JCC, Jakarta, Sabtu (15/2/2020).
Melalui IPEX 2020, Bank BTN disebutnya juga menawarkan beragam promosi menarik diantaranya suku bunga KPR mulai dari 5,7 persen fixed rate selama 1 tahun, bebas biaya provisi, bebas biaya administrasi, bebas biaya appraisal, diskon asuransi jiwa 20 persen, serta cashback tabungan hingga Rp 700 ribu sesuai dengan plafond kredit yang diberikan.
"Kami dalam waktu dekat akan menawarkan KPR dengan skema khusus yang dapat menangkap segmen MBR yang tidak kebagian FLPP KPR dengan skema khusus ini. Juga memfasilitasi pengembang rumah subsidi yang pasokannya melimpah namun sulit mendapatkan pembeli," kata Pahala.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tantangan 2020
Di sisi lain, Pahala menyebutkan sektor properti pada 2020 akan menjadi penuh tantangan lantaran ancaman resesi akibat kondisi geopolitik yang memanas, serta yang terbaru adalah mewabahnya virus korona di Tiongkok yang diperkirakan melumpuhkan kekuatan ekonomi China akan ikut berdampak ke Indonesia.
Namun, ia optimis sektor properti yang dikenal memiliki multiplier effect ke 170 industri turunan merupakan sektor yang bertahan dan bangkit di tengah ancaman dari faktor eksternal tersebut. Apalagi, Pemerintah dan Bank Indonesia memberikan dukungan yang cukup ke sektor properti.
Seperti peningkatan batasan tidak kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rumah sederhana dan rumah sangat sederhana, pembebasan PPN atas rumah atau bangunan korban bencana alam, penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 atas hunian mewah dari 5 persen menjadi 1 persen, dan peningkatan batas nilai hunian mewah yang dikenakan PPh dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPNBM).
"Kami mengapresiasi kebijakan pemerintah untuk mendukung sektor properti tetap tumbuh, karena itu Bank BTN tetap mendukung Program 1 Juga Rumah yang telah dicanangkan pemerintah dengan mengandalkan KPR non-subsifi dan tetap berkomitmen menjadi Bank penyalur FLPP," tandasnya.
Advertisement