Liputan6.com, Jakarta - Tepat di Hari Valentine, Jumat (14/2/2020) kemarin, Indosat Ooredoo melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan. Perusahaan mengklaim ada 677 karyawan yang terdampak.
Director & Chief of Human Resources Irsyad Sahroni mengatakan lebih dari 80 persen karyawan yang trdampak tersebut telah setuju menerima paket kompensasi yang jauh lebih baik dari yang dipersyaratkan oleh undang-undang.
Advertisement
"Lebih dari 677 karyawan yang terdampak, lebih dari 80 persen telah setuju menerima paket kompensasi ini dan kami juga menjalin kerja sama dengan mitra Managed Service untuk memberi kesempatan bagi mereka agar tetap dapat bekerja di mitra kami tersebut,” ujar Irsyad melalui keterangannya, Sabtu (15/2/2020).
Ia menuturkan, perusahaan juga mengambil langkah yang fair sesuai dengan ketentuan berlaku, serta mengkomunikasikan langsung secara transparan kepada setiap karyawan baik yang terkena dampak maupun yang tidak.
Lebih lanjut, Irsyad menyimpulkan, langkah ini akan meningkatkan kinerja Indosat Ooredoo dan membantu perusahaan untuk tetap kompetitif di tengah tantangan disrupsi, mengoptimalkan layanan, dan menghadirkan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan.
"Ini adalah salah satu langkah strategis dalam menjadikan Indosat Ooredoo sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan yang terpercaya," ucapnya.
Perubahan Organisasi
Indosat Ooredoo mengumumkan perubahan organisasi yang dirancang untuk menjadikan bisnis lebih lincah sehingga lebih fokus kepada pelanggan dan lebih dekat dengan kebutuhan pasar.
“Kami akan terus melanjutkan strategi 3 tahun untuk bertransformasi menjadi perusahaan yang lebih lincah dan terpercaya. Hari ini kami telah mengumumkan langkah baru untuk menyesuaikan organisasi kami dengan perubahan kebutuhan pasar,” ungkap Irsyad.
Dalam pengumuman kepada karyawan kemarin, President Director & CEO Indosat Ooredoo Ahmad Al-Neama menyampaikan tiga perubahan vital terhadap bisnis Indosat Ooredoo
1. Memperkuat tim regional agar lebih cepat mengambil keputusan dan lebih dekat dengan pelanggan.
2. Pengalihan penanganan jaringan ke pihak ketiga, penyedia jasa Managed Service, sejalan dengan praktik terbaik di industri
3. Rightsizing organisasi, menambah SDM untuk meningkatkan daya saing dan meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman pelanggan, serta merampingkan SDM di beberapa fungsi bisnis.
(Isk/Ysl)
Advertisement