Laba BTN Anjlok 92 Persen di 2019, Ini Penyebabnya

salah satu penyebab penurunan laba BTN di 2019 karena perseroan menerapkan PSAK 71.

oleh Arthur Gideon diperbarui 16 Feb 2020, 17:40 WIB
Seorang wanita menukarkan uang pecahan kecil pada mobil kas keliling Bank BTN di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Rabu (7/6). Bank Indonesia bekerja sama dengan 13 bank lainnya melayani penukaran uang hingga 16 Juni mendatang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Laba PT BTN (Persero) turun dalam untuk tahun buku 2019. Penyebab penurunan laba tersebut karena perseroan melakukan bersih-bersih kredit macet.

Direktur Keuangan BTN Nixon Napitupulu menjelaskan, laba BTN di 2019 tercatat Rp 209 miliar. Angka tersebut turun 92,55 persen jika dibandingkan dengan setahun sebelumnya yang tercatat Rp 2,81 triliun.

Nixon menjelaskan, penurunan laba karena perseroan menerapkan PSAK 71. Dalam PSAK tersebut, bank harus memiliki cadangan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang memadai dengan coverage harus di atas 100 persen di awal 2020.

Dengan adanya aturan tersebut, CKPN BTN naik cukup tinggi dari semula Rp 3,3 triliun di 2018 menjadi Rp 6,1 triliun di 2019. Jika melihat laba sebelum CKPN, maka laba BTN di 2019 bisa mencapai Rp 4 triliun

Selain itu, BTN juga melakukan downgrade kredit berkualitas rendah, terutama di segmen komersial high rise atau apartemen. Penurunan kualitas kredit tersebut dikarenakan melambatnya penjualan apartemen.

"Ada beberapa faktor. Beratnya tantangan 2019 membuat BTN bebenah. Kita lakukan beberapa aksi salah satunya pencadangan untuk memperbaiki kinerja ke depan," kata Nixon kepada media di Jakarta, Minggu (16/2/2020).

Pendapatan bunga BTN tercatat Rp 25,6 triliun atau naik dari periode sebelumnya yang mencapai Rp 22,81 triliun. Sayangnya beban bunga juga meningkat menjadi Rp 16,54 triliun dari 2018 sebesar Rp 12,62 triliun.

"Tightening liquidity. Likuiditas ketat di 2019 mengakibatkan perhimpunan DPK semakin kompetitif yang berdampak pada pricing DPK," kata Nixon.

BTN mencatat pendapatan bunga bersih Rp 9,08 triliun di 2019 atau turun 12,41 persen dibanding 2018.

 

 

 

Saksikan video pilihan berikut ini:


Patuhi Aturan, BTN Pastikan Tak Ada Window Dressing

Nasabah melakukan transaksi di ATM Bank BTN, Jakarta, Jumat (22/7). Bank BTN siap menampung dana repatriasi dari kebijakan penghapusan pajak (tax amnesty) yang mulai diberlakukan pemerintah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, kredit yang diberikan Bank BTN terhadap BIM dan PPA mengikuti aturan yang berlaku, melalui proses analis, dan sesuai peruntukkannya. BTN terus meningkatkan penerapan GCG dalam menjalankan bisnisnya.

Jakarta, 5 Januari 2020. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menyatakan tidak ada window dressing terkait pemberian kredit dan restrukturisasi yang diberikan perseroan kepada PT Batam Island Marina (BIM). Pasalnya, segala proses bisnis yang berlangsung telah mengikuti aturan yang berlaku, melalui analisis bank, sesuai peruntukkannya serta telah lunas.

Corporate Secretary Bank BTN Achmad Chaerul mengatakan secara bisnis, penyaluran kredit ke PT BIM telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia melanjutkan, dalam upaya penyelesaian permasalahan kredit di perusahaan tersebut juga sesuai dengan aturan. 

“Terkait dugaan window dressing kami pastikan tidak ada karena secara bisnis pemberian fasilitas perbankan tersebut telah selesai dan lunas,” jelas Chaerul di Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Chaerul merinci, proses pemberian kredit dari Bank BTN kepada BIM telah melalui proses analisis dan sesuai aturan yang berlaku sehingga disetujui perseroan.

Dari persetujuan tersebut, disalurkan plafon awal senilai Rp100 miliar melalui rekening BIM di Bank BTN. Kredit tersebut juga telah dijamin dengan agunan yang memadai dan telah diikat dengan Hak Tanggungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejak kredit direalisasikan sampai dengan Juli 2018, lanjut Chaerul, debitur atas nama BIM tercatat lancar dalam membayar kewajiban bunganya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya