RSUD Cut Nyak Dhien Siapkan Inovasi Layanan JKN-KIS Terintegrasi Satu Pintu

Di RSUD Cut Nyak Dhien, inovasi layanan JKN-KIS sedang dipersiapkan terintegrasi dengan satu pintu.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 17 Feb 2020, 17:00 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris didampingi Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Utara dan Aceh mengunjungi pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS di RSUD Cut Nyak Dhien di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (13/2/2020). (Dok Humas BPJS Kesehatan)

Liputan6.com, Meulaboh Demi mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, tengah menyiapkan inovasi pelayanan satu pintu. Inovasi layanan satu pintu terintegrasi dalam satu layanan. 

"Saat ini, kami sedang mempersiapkan inovasi pelayanan satu pintu pelayanan rumah sakit untuk peserta JKN-KIS. Nantinya, seluruh pelayanan penjaminan pasien terintegrasi dalam satu layanan. Misalnya, penjaminan kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja, dan lainnya," ujar Direktur RSUD Cut Nyak Dhien, Muhammad Furqansyah, sebagaimana keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Senin (17/2/2020).

RSUD Cut Nyak Dhien juga menerapkan bridging system informasi dengan BPJS Kesehatan. Artinya, memadukan sistem informasi manajemen rumah sakit dengan BPJS Kesehatan.

“Sebagai bentuk komitmen kami mendukung program JKN-KIS, kami juga telah mengintegrasikan sistem informasi rumah sakit dengan BPJS Kesehatan dan ketersediaan display tempat tidur sudah terpasang sehingga pasien dapat mudah mengecek ketersediaan tempat tidur di rumah sakit,” jelas Furqan.

Simak Video Menarik Berikut Ini:


Terapkan Antrean Elektronik

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris didampingi Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Utara dan Aceh mengunjungi pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS di RSUD Cut Nyak Dhien di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (13/2/2020). (Dok Humas BPJS Kesehatan)

Terkait pelaksanaan antrean elektronik, Furqan menyampaikan, antrean elektronik membantu pasien mengakses pelayanan. 

“Jelas sangat membantu, pasien tidak perlu mengantre lama di rumah sakit untuk mendaftar,” ujarnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris pun sempat mengunjungi RSUD Cut Nyak Dhien. Didampingi Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Utara dan Aceh, Fachmi mengunjungi pelayanan kesehatan sebagai upaya memastikan berjalannya komitmen peningkatan kualitas layanan oleh fasilitas kesehatan kepada peserta JKN-KIS dengan baik.

“Sebelum kunjungan kesini (RSUD), kami telah meninjau pelayanan salah satu rumah sakit swasta di timur Indonesia pada Januari 2020 lalu. Komitmen mereka sangat baik dalam peningkatan layanan. Tentunya, RSUD Cut Nyak Dhien sebagai faskes milik pemerintah daerah juga tak perlu diragukan lagi komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi peserta JKN-KIS,” jelas Fachmi Idris.


Beri Kemudahan Peserta

Perawat memeriksa alat Fresenius Medical Care dan B Braun di Ruang Hemodialisis RSUD Tangerang Selatan, Banten, Rabu (6/11/2019). Permenkes No 30 Tahun 2019 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit akan berdampak pada pelayanan cuci darah atau Hemodialisis (HD). (merdeka.com/Arie Basuki)

Fachmi menekankan, saat ini pihaknya mendorong seluruh rumah sakit mitra BPJS Kesehatan untuk melakukan bridging system informasi manajemen rumah sakit (SIMRS) dengan Aplikasi Mobile JKN.

“Melalui Aplikasi Mobile JKN, diharapkan peserta JKN-KIS diberikan kemudahan mendapatkan informasi, ketersediaan tempat tidur, mendaftarkan layanan kesehatan baik di FKTP maupun FKRTL. Melalui integrasi sistem informasi ini, diharapkan akan memberikan kemudahan bagi peserta sebagai bagian dari komitmen BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan sehingga memberikan kepuasan peserta yang optimal," ujarnya.

Pelayanan cuci darah di RSUD Cut Nyak Dhien bagi pasien JKN-KIS yang menjalani perawatan cuci darah sekarang semakin mudah. Pasien tidak perlu lagi mengulang membuat surat rujukan dari FKTP, dengan syarat pasien JKN-KIS tersebut sudah harus terekam atau terdaftar dengan menggunakan sidik jari (finger print).

Di akhir kunjungan ke RSUD Cut Nyak Dhien, Fachmi berharap, inovasi BPJS Kesehatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan peserta.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya