Menhub Sebut Subsidi Maskapai Penerbangan Bakal Diumumkan 2 Hari Lagi

Pemerintah akan memberikan subsidi langsung kepada maskapai penerbangan untuk menekan kerugian di tengah merebaknya wabah Virus Corona

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 17 Feb 2020, 13:36 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kanan) saat rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Rapat membahas persiapan infrastruktur dan transportasi pendukung di lima destinasi prioritas wisata nasional. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah akan memberikan subsidi langsung kepada maskapai penerbangan untuk menekan kerugian di tengah merebaknya wabah Virus Corona.

"Pemerintah akan subsidi. Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) sudah setuju, nanti di-announce (diumumkan) akan ada subsidi dari pemerintah langsung mungkin ke operator maskapai, mungkin ke mana untuk tujuan-tujuan wisata," kata Menhub Budi Karya seperti dikutip dari Antara, Senin (17/2/2020).

Selain itu, Menhub juga mengimbau pihak bandara serta maskapai penerbangan untuk memberikan potongan harga kepada penumpang. Dengan cara itu, industri pariwisata dalam negeri diharapkan bisa bergairah kembali.

"Sehingga kegairahan kita untuk mengisi ruang-ruang yang ditinggalkan oleh turis China bisa teratasi," kata dia.

Ia mengakui bahwa secara kualitatif penerapan kebijakan penundaan sementara penerbangan dari dan ke seluruh destinasi di wilayah China memiliki dampak negatif pada industri penerbangan di Indonesia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Akan Segera Teratasi

Menhub Budi Karya Sumadi seusai memantau lokasi pembangunan kereta layang (Light Rail Transit/LRT), rute Cawang-Cibubur di tol Jagorawi Km 13, Jakarta, Minggu (8/1). LRT akan melewati 18 stasiun dengan panjang 42,1 km. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Meski demikian, ia meyakini persoalan tersebut akan segera teratasi dengan kucuran subsidi secara langsung dari pemerintah yang ditargetkan mulai berlaku dalam waktu satu atau dua hari ini.

"Itu nanti akan diumumkan dan itu InsyaAllah sudah berlaku dalam 1-2 hari ini, sehingga kita dapat kemudahan dengan harga yang lebih murah," kata Budi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya