FOTO: KPK Kembali Periksa Tersangka Penyuap Bupati Solok Selatan

Muhammad Yamin Kahar diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek Jembatan dan pembangunan Masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar.

oleh Johan Fatzry diperbarui 17 Feb 2020, 14:02 WIB
KPK Kembali Periksa Tersangka Penyuap Bupati Solok Selatan
Muhammad Yamin Kahar diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek Jembatan dan pembangunan Masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar.
Pemilik Grup Dempo Muhammad Yamin Kahar penyuap Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/2/2020). Kahar diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek Jembatan dan pembangunan Masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pemilik Grup Dempo Muhammad Yamin Kahar penyuap Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/2/2020). Kahar diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek Jembatan dan pembangunan Masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pemilik Grup Dempo Muhammad Yamin Kahar penyuap Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/2/2020). Kahar diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek Jembatan dan pembangunan Masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pemilik Grup Dempo Muhammad Yamin Kahar penyuap Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/2/2020). Kahar diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek Jembatan dan pembangunan Masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pemilik Grup Dempo Muhammad Yamin Kahar penyuap Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/2/2020). Kahar diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek Jembatan dan pembangunan Masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya