Pemilik Grup Dempo Muhammad Yamin Kahar penyuap Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/2/2020). Kahar diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek Jembatan dan pembangunan Masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pemilik Grup Dempo Muhammad Yamin Kahar penyuap Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/2/2020). Kahar diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek Jembatan dan pembangunan Masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pemilik Grup Dempo Muhammad Yamin Kahar penyuap Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/2/2020). Kahar diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek Jembatan dan pembangunan Masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pemilik Grup Dempo Muhammad Yamin Kahar penyuap Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/2/2020). Kahar diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek Jembatan dan pembangunan Masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pemilik Grup Dempo Muhammad Yamin Kahar penyuap Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/2/2020). Kahar diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek Jembatan dan pembangunan Masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)