FOTO: KPK Periksa Tersangka Suap Proyek Infrastruktur di Sidoarjo

KPK memeriksa Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan nonaktif Sanadjihitu Sangadji sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 17 Feb 2020, 14:15 WIB
KPK Periksa Tersangka Suap Proyek Proyek Infrastruktur di Sidoarjo
KPK memeriksa Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan nonaktif Sanadjihitu Sangadji sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo.
Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan nonaktif Sanadjihitu Sangadji (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/2/2020). Sanadjihitu Sangadji diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan nonaktif Sanadjihitu Sangadji (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/2/2020). Sanadjihitu Sangadji diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan nonaktif Sanadjihitu Sangadji tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/2/2020). Sanadjihitu Sangadji diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan nonaktif Sanadjihitu Sangadji tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/2/2020). Sanadjihitu Sangadji diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan nonaktif Sanadjihitu Sangadji (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/2/2020). Sanadjihitu Sangadji diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan nonaktif Sanadjihitu Sangadji (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/2/2020). Sanadjihitu Sangadji diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya